KH Syam Amir Yunus Ketua Dewan Hakim MTQ Ke XXXII Sulsel

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

KH Syam Amir Yunus terpilih sebagai Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kabupaten Bone.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Ke – 32, KH Mujahid Dahlan Sag MTh I, di Masjid Al-Markas Al-Ma’rif, Kabupaten Bone, Rabu (29/6/2022).

“Dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor subyektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi penilaian terhadap peserta MTQ, seperti kesamaan daerah, suku, organisasi,” kata KH Mujahid Dahlan.

Dikatakan, Dewan Hakim mengumumkan tanpa menyebutkan nama kabupaten. Mereka hanya nomor peserta kafilah dan angka yang diperoleh dari masing-masing anggota Dewan Hakim.

Baca juga :  Berprestasi di Kejurnas Domino Ke-III, Ketua Pengkot Pordi Makassar Minta Atlet Tetap Jaga Kualitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...