PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
KH Syam Amir Yunus terpilih sebagai Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kabupaten Bone.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Ke – 32, KH Mujahid Dahlan Sag MTh I, di Masjid Al-Markas Al-Ma'rif, Kabupaten Bone, Rabu (29/6/2022).
“Dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor subyektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi penilaian terhadap peserta MTQ, seperti kesamaan daerah, suku, organisasi,” kata KH Mujahid Dahlan.
Dikatakan, Dewan Hakim mengumumkan tanpa menyebutkan nama kabupaten. Mereka hanya nomor peserta kafilah dan angka yang diperoleh dari masing-masing anggota Dewan Hakim.
“Mengedepankan independensi dalam sistem penilaian. Nanti di pengumuman akhir baru disebutkan nama kabupaten,” tegas KH Mujahid.
Bersama 62 anggota dewan hakim lainnya dan 8 panitera, KH Syam Amir Yunus memastikan akan melakukan penilaian secara independen, tidak berpihak, dan berani menolak intervensi.
Mereka akan mengawal semua cabang lomba yang dipertandingkan pada MTQ ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Cabang yang dipertandingkan dalam lomba ini adalah; seni baca Alquran, qira'at Alquran, mujawwad, hafalan Alquran, hifdzil 1 juz, tilawah 10 juz, hifdzil 5 juz.
Lomba lainnya adalah, tilawah 20 Juz, hifdzil 30 juz, fahmil Alquran, tartil dan tilawah anak dan cacat netra, seni kaligrafi Alquran, syarhil Alquran, dan cabang karya tulis ilmiah Alquran, serta tafsir Alquran bahasa Arab, Inggris, dan Indonesia. (rur)