Operasi Antik Polres Pelabuhan Makassar, 28 Tersangka Ditangkap, 8 Diantaranya Pengedar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selama 20 hari menggelar Operasi Antik dari tanggal 9 juni hingga 29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 28 orang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, MH menyebutkan, dari 28 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.

"DariĀ 22 laporan Polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO,ā€ diantaranyaĀ ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka perempuan dan 24 laki-laki,"Ā terang Kapolres AKBP Yudi Frianto saat melaksanakan Press Release didampingi Kasat Narkoba AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin.

Dijelaskan lagi, modus operandinya pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotika secara pembelian secara terputus antara bandar.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakatĀ yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti. Tujuan Operasi Antik 2020, ingin menyelamatkan generasi penerus Bangsa Indonesia dari Narkoba," tambah Kapolres AKBP Yudi Frianto.

Dalam kasus narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir dengan pasal yang dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 8 Milyar. "Selain itu, para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun," tutup Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Haryanto mengatakan, Alhamdulillah untuk pengungkapan kasus narkotika, Polres Pelabuhan Makassar peringkat pertama. Kemudian Polres Pinrang, Gowa dan Polrestabes Makassar.

"Untuk itu mari perangi Narkoba," tegas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Baca juga :  Juru Damai, Bhabinkamtibmas Pattingalloang Bersama Babinsa Damaikan Warga Bertikai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. SoppengĀ 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan KapolresĀ 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Ā Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...