Dirjen Keuda : Atasi PMK, Pemda Boleh Lakukan Pergeseran Anggaran dari Pos Belanja Tidak Terduga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pergeseran anggaran dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, serta dampak buruk ekonomi yang akan ditimbulkan.

Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Keuda pada saat Rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara membahas “Pergeseran BTT dalam Penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak”, Jumat (01/07/2022).

“Dalam keadaan darurat pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran bagi pemda yang tidak melakukan perubahan APBD,” tegas Fatoni.

Fatoni menambahkan, kriteria pengeluaran untuk keadaan darurat seperti bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, sedangkan kriteria keperluan mendesak seperti pengeluaran daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan, dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 ayat (2) PP 12/2019.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Sumpah Pemuda, SDN 1 Paduppa Wajo Lakukan Berbagai Kegiatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Personel Polsek Ujung Tanah Turun ke Masyarakat dan Berikan Imbauan Agar Tidak Nyalakan Kembang Api dan Bunyikan Petasan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar semakin mengintensifkan upaya...

Polsek Wajo Gencarkan KRYD Jelang Nataru, Bubarkan Sekelompok Warga Sementara Pesta Miras di Pinggir Jalan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)...

Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Sejumlah Gereja

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar mengintensifkan patroli dan...

Dampingi Menhan RI, Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Desa Jadi Pilar Kekuatan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, GOWA Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun...