PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Polres Bone mengungkap 21 kasus narkoba yang terjaring dalam operasi anti narkotika yang berlangsung selama 14 hari. Ini merupakan program Kapolres Bone, Berantas Narkotika di Bumi Arung Palakka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, dalam jumpa pers di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Sulawesi Selatan, Jumat (1/6/2022).
“Total barang bukti yang kita dapatkan dari 14 kasus adalah 64,69 gram dan DPO 3 orang,” kata Kapolres AKBP Ardiansyah yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya, Kasat Narkoba Iptu Noviarif Kurniawan, dan Kasi Humas Ipda Rayendra Muchtar.
Dikatakan, MS warga Kabupaten Sidrap yang diduga bandar diamankan bersama barang bukti sabu 48,40 gram dalam program anti narkotika.
Selain kasus narkotika, Polres Bone juga mengungkap juga kasus pencurian puluhan alat-alat pertanian (mesin traktor) lintas kabupaten. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 21 mesin traktor merk Kubota dan Yanmar sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan mobil dan motor pelaku.
”TKPnya beda-beda. Pelaku yang kita amankan ada 4 orang dan semuanya bukan berasal dari Kabupaten Bone,” ungkap Kapolres Bone.
Untuk kasus Laka Lantas, lanjut Kapolres, selama operasi patuh tercatat ada 10 kasus. Dari jumlah itu, 3 orang meninggal, 2 luka berat, dan 12 luka ringan.
“Dari delapan jenis pelanggaran lalu lintas, ada 240 pelanggar yang kita berikan teguran,” tutur Kapolres AKBP Ardiansyah. (rur)