F- Golkar Minta Pemkab Fokus Perhatikan Kerusakan Infrastruktur Jalan dan Drainase

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami berharap ranperda ini nantinya akan menjadi perda yang dapat menjawab masalah saat ini dan yang akan datang” Jelasnya.

Fraksi Gerindra yang disampaikan, Jumiati mengapresiasi pemerintah daerah atas raihan WTP secara berturut-turut atas penilaian dari laporan hasil pemeriksaan BPK ” ujarnya.

Pihaknya tetap berharap opini ini semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” sebutnya.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2021, fraksi Gerindra menyampaikan agar senagtiasa dijadikan sebagai konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah dan berharap setia perangkat daerah untuk tetap memegang teguh maksud dan capaian program birokrasi yang baik dalam melayani publik.

Fraksi Amanat Demokrat yang disampaikan, Suckhar Syandhi Hamid mengapresiasi pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Dari segi pendapatan, fraksi Amanat Demokrat merekomendasikan agar potensi PAD agar dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan PAD dan mendorong kemandirian keuangan daerah.

Pihak Fraksi PKS diwakili H. Arifin Damis mengapresiasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan siap mengawal kebijakan pemerintah, yang di mana pemerintah telah sekuat tenaga untuk mengupayakan peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi PPP yang dibacakan, Rusdi Gani menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap deskripsi materi ranperda yakni meminta pemerintah daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh banggar, komisi, fraksi dalam rangka usaha bersama khususnya perbaikan jalan, pengadaan mobil sampah, kelangkaaan pupuk serta penertiban toko modern.

Fraksi Sidrap Bersatu yang dibacakan, H. Khaeruddin menyampaikan pandangan umum taerhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diantaranya meminta penjelasan Bupati terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, menyampaikan rincian kewajiban pemda per 31 Desember 2021.

Usai penyampaian pemandangan ketujuh fraksi, secara umum telah mengambarkan sikap terhadap ranperda tersebut baik berupa tanggapan, pertanyaan maupun saran-saran yang sifatnya konstruktif dan secara umum ketujuh fraksi menerima ke dua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga :  Pemkab Pinrang Santuni Keluarga Korban Kekerasan KKB di Papua Barat

Sementara itu , Bupati Sidrap, H. Dollah Mando yang menyampaikan pendapat mengenai ranperda inisiatif DPRD menilai kinerja legislatif cukup optimal sekaligus menjadi indikator responsifitas terhadap dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang dijewantahkan melalui penyediaan produk hukum di tingkat pemerintah daerah. (ris).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...