F- Golkar Minta Pemkab Fokus Perhatikan Kerusakan Infrastruktur Jalan dan Drainase

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kami berharap ranperda ini nantinya akan menjadi perda yang dapat menjawab masalah saat ini dan yang akan datang” Jelasnya.

Fraksi Gerindra yang disampaikan, Jumiati mengapresiasi pemerintah daerah atas raihan WTP secara berturut-turut atas penilaian dari laporan hasil pemeriksaan BPK ” ujarnya.

Pihaknya tetap berharap opini ini semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” sebutnya.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2021, fraksi Gerindra menyampaikan agar senagtiasa dijadikan sebagai konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah dan berharap setia perangkat daerah untuk tetap memegang teguh maksud dan capaian program birokrasi yang baik dalam melayani publik.

Fraksi Amanat Demokrat yang disampaikan, Suckhar Syandhi Hamid mengapresiasi pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Dari segi pendapatan, fraksi Amanat Demokrat merekomendasikan agar potensi PAD agar dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan PAD dan mendorong kemandirian keuangan daerah.

Pihak Fraksi PKS diwakili H. Arifin Damis mengapresiasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan siap mengawal kebijakan pemerintah, yang di mana pemerintah telah sekuat tenaga untuk mengupayakan peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi PPP yang dibacakan, Rusdi Gani menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap deskripsi materi ranperda yakni meminta pemerintah daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh banggar, komisi, fraksi dalam rangka usaha bersama khususnya perbaikan jalan, pengadaan mobil sampah, kelangkaaan pupuk serta penertiban toko modern.

Fraksi Sidrap Bersatu yang dibacakan, H. Khaeruddin menyampaikan pandangan umum taerhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diantaranya meminta penjelasan Bupati terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, menyampaikan rincian kewajiban pemda per 31 Desember 2021.

Usai penyampaian pemandangan ketujuh fraksi, secara umum telah mengambarkan sikap terhadap ranperda tersebut baik berupa tanggapan, pertanyaan maupun saran-saran yang sifatnya konstruktif dan secara umum ketujuh fraksi menerima ke dua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga :  Hidupkan Lahan Tidak Produktif, Maysir Yulanwar akan Tanami Pohon Kurma dan Anggur

Sementara itu , Bupati Sidrap, H. Dollah Mando yang menyampaikan pendapat mengenai ranperda inisiatif DPRD menilai kinerja legislatif cukup optimal sekaligus menjadi indikator responsifitas terhadap dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang dijewantahkan melalui penyediaan produk hukum di tingkat pemerintah daerah. (ris).

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sehari di SMAN 13 Bulukumba, Disupervisi, Disurvei, dan Disuguhi Makan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Awal pekan ini, aktivitas di SMAN 13 Bulukumba berlangsung lebih padat dari biasanya. Dalam satu hari,...

DPRD Pinrang Laksanakan Rapim untuk Bahas Ranperda Perubahan APBD Pinrang Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang melaksanakan rapat konsultasi pimpinan untuk membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran...

Pemkab Sinjai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah dengan penuh khidmat...

Puskesmas Tana Toa Bekerjasama dengan SMAN 13 Bulukumba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Ratusan siswa SMAN 13 Bulukumba telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Puskesmas Tana Toa,...