F- Golkar Minta Pemkab Fokus Perhatikan Kerusakan Infrastruktur Jalan dan Drainase

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP---Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sidrap menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap.

Pemandangan umum dari ke tujuh fraksi ini disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil Ketua II, Kasman. Rapat dihadiri Bupati Sidrap, H. Dollah Mando di Gedung DPRD, Selasa 5 Juli 2022.

Saat rapat, Andi Sugiarno menyampaikan, agenda rapat paripurna ini terdiri dari pemandangan umum fraksi atas kedua ranperda prakarsa pemerintah sekaligus mendengar tanggapan Bupati Sidrap terhadap ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Arsip.

Usai rapat dibuka, satu per satu perwakilan fraksi-fraksi DPRD Sidrap menyampaikan tanggapan.

Fraksi Nasdem melalui Abdul Rahman Mustafa mengapresiasi dua ranperda prakarsa pemerintah, namun dengan beberapa catatan.

Diantaranya meminta pemerintah mengefektifkan dan mengefesiensikan pembelanjaan baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung.

Fraksi Nasdem Minta Pemkab Efektif dan Efisien Dalam Pembelanjaan Keuangan Daerah.

Terkait ranperda pengelolaan keuangan daerah, fraksi Nasdem secara umum mengapresiasi renperda tersebut

"Sebab tentu ini akan menjadi pijakan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dan dengan adanya regulasi ini, harapan kami pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel dimulai dari perencanaaan, penganggaran dan pelaksanaan," jelas Rahman.

Fraksi Golkar dibacakan, Hj. Sitti Rahma meminta pemerintah dalam pertanggungjawaban APBD 2021 dalam melakukan perubahan anggaran agar senangtiasa memberikan ruang dan koordinasi dengan DPRD dan meminta pemerintah daerah tetap memfokuskan perhatian terhadap kerusakan-kerusakan infrastruktur seperti kerusakan jalan dan drainase.

"Kami berharap ranperda ini nantinya akan menjadi perda yang dapat menjawab masalah saat ini dan yang akan datang" Jelasnya.

Baca juga :  Kaget Lahan Keluarga Ingin Dibanguni Pos Polisi, 5 Bersaudara di Maros Curhat ke Bupati

Fraksi Gerindra yang disampaikan, Jumiati mengapresiasi pemerintah daerah atas raihan WTP secara berturut-turut atas penilaian dari laporan hasil pemeriksaan BPK " ujarnya.

Pihaknya tetap berharap opini ini semakin memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," sebutnya.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2021, fraksi Gerindra menyampaikan agar senagtiasa dijadikan sebagai konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah dan berharap setia perangkat daerah untuk tetap memegang teguh maksud dan capaian program birokrasi yang baik dalam melayani publik.

Fraksi Amanat Demokrat yang disampaikan, Suckhar Syandhi Hamid mengapresiasi pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Dari segi pendapatan, fraksi Amanat Demokrat merekomendasikan agar potensi PAD agar dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan PAD dan mendorong kemandirian keuangan daerah.

Pihak Fraksi PKS diwakili H. Arifin Damis mengapresiasi ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan siap mengawal kebijakan pemerintah, yang di mana pemerintah telah sekuat tenaga untuk mengupayakan peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya Fraksi PPP yang dibacakan, Rusdi Gani menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap deskripsi materi ranperda yakni meminta pemerintah daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh banggar, komisi, fraksi dalam rangka usaha bersama khususnya perbaikan jalan, pengadaan mobil sampah, kelangkaaan pupuk serta penertiban toko modern.

Fraksi Sidrap Bersatu yang dibacakan, H. Khaeruddin menyampaikan pandangan umum taerhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diantaranya meminta penjelasan Bupati terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, menyampaikan rincian kewajiban pemda per 31 Desember 2021.

Usai penyampaian pemandangan ketujuh fraksi, secara umum telah mengambarkan sikap terhadap ranperda tersebut baik berupa tanggapan, pertanyaan maupun saran-saran yang sifatnya konstruktif dan secara umum ketujuh fraksi menerima ke dua ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga :  28 Warga Ganra Terima BLT Dana Desa 

Sementara itu , Bupati Sidrap, H. Dollah Mando yang menyampaikan pendapat mengenai ranperda inisiatif DPRD menilai kinerja legislatif cukup optimal sekaligus menjadi indikator responsifitas terhadap dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang dijewantahkan melalui penyediaan produk hukum di tingkat pemerintah daerah. (ris).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...

Sekda Sinjai Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa memimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas...

Webinar Nasional Pusjar SKMP LAN Bahas Peran Strategis Perempuan dalam Birokrasi Pemerintahan Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merayakan lebih dari enam dekade perjalanan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Pusat Pembelajaran dan Strategi...

Anggaran Milyaran, Jalan Sawerigading Disorot, DPRD Wajo Ingatkan Kontraktor Kerja Profesional

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Proyek pembangunan rabat beton yang dikerjakan oleh CV Irvhan dengan nilai anggaran Rp. 1.859.187.640,- volume...