Idul Adha, Usaha Hiburan di Makassar Wajib Tutup Tiga Hari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam kaitan hari raya Idul Adha 1443 H/2022 M, semua aktivitas usaha hiburan di Kota Makassar wajib ditutup selama 3 (tiga) hari. Hal tersebut dikemukakan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru.

Menurutnya, penutupan usaha hiburan dengan seluruh aktivitasnya itu, berdasarkan Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 serta penegasan dari Pemkot Makassar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022.

"Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Bapak Walikota Makassar, penutupan dalam kaitan hari raya Idul Adha dilakukan selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai Sabtu sampai Senin (9 - 11 Juli 2022). Dan, seluruh usaha hiburan dapat dibuka kembali pada Selasa (12 Juli 2022)," kata Zul, sapaan akrab Ketua AUHM ini.

Dengan adanya SE Walikota Makassar itu, kata Zul, dia berharap semua usaha hiburan yang ada di Kota Makassar bisa mentaati dan mematuhi aturan tersebut.

"Kita harapkan semua teman-teman pengusaha bisa mentaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan Perda dan SE Walikota Makassar tersebut," jelasnya.

Sementara Kadis Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan, selain usaha hiburan, seluruh aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel termasuk refleksi dan panti pijat, juga wajib menutup usaha mereka selama tiga hari.

"Penegasan itu sudah cukup jelas, baik dalam Perda maupun pada SE Walikota Makassar. Jadi, kami harap tidak ada yang mencoba melakukan pelanggaran karena tim kami juga akan turun memantau saat penutupan berlangsung," ungkap Roem, Selasa (05/07/2022). (*)

Baca juga :  Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Gelar Karya Bakti Bersama Warga, Bersihkan Pasar Cidu untuk Cegah Banjir dan Penyakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh jajaran Koramil 1408-01/Ujung Tanah bersama pemerintah kelurahan Tabaringan dan...

Kadis Pertanian Gowa Resmikan BALLA BIRAENG: Pusat Inovasi dan Edukasi Pertanian Komunitas Tamarunang

PEDOMANRAKYAT, KAB. GOWA — Semangat kolaborasi dan inovasi pertanian berbasis komunitas kembali mengemuka di Kabupaten Gowa, Rabu (23/7/2025)....

Kapolres Soppeng Safari Subuh Di Masjid Darul Aman 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama Wakapolres Kompol Sudarmin S,Sos bersama segenap PJU dan...

Saksikan Karya Peserta Lomba Video Literasi, Ini Harapan Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semangat literasi di Kabupaten Sinjai semakin menggelora dengan digelarnya Lomba Video Konten Literasi yang dilaksanakan...