Kepala BNPT Boy Rafli : Potensi Ancaman Terorisme di Indonesia Menempati Urutan ke-24 dari 162 Negara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JATINANGOR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH mengungkapkan, potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke-24 dari 162 negara menurut Global Terrorism Index (GTI) 2022.

Hal ini disampaikan Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH pada saat mengisi stadium general di Kampus IPDN Jatinangor. Boy Rafli mengangkat tema “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme” untuk disampaikan kepada seluruh praja dan civitas akademika IPDN baik secara luring maupun daring, Senin (04/07/2022).

Secara gamblang Boy Rafli menjelaskan kepada praja terkait perkembangan teror secara global dan regional termasuk di dalamnya perkembangan teror dalam negeri seperti perkembangan kelompok-kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Negara Islam Indonesia, Separatis Terorisme Papua, Jamaah Ansharul Khilafah dan lain sebagainya.

“Rilis dari United Nation pada masa pandemi radikalisasi di sosial media terjadi peningkatan. Termasuk di Indonesia, 202 juta orang menggunakan internet dan 80% nya pemilik akun media sosial. Dari 80% pemilik akun medsos ini 60% adalah kalangan muda, itulah yang menjadi target kelompok jaringan terorisme global. Dimana teroris ini menghembuskan narasi-narasi kebencian kepada pemerintah,” tuturnya.

Menurut Boy, ketimpangan dalam pelayanan publik dan pelayanan oleh negara atau pemerintah menjadi pintu masuk untuk dibangunnya semangat permusuhan kepada negara.

“Jaringan terorisme ini memiliki tujuan politik untuk mendelegitimasi kekuatan supra politik di pemerintahan masing-masing dan berharap bisa eksis di negara tersebut,” ujarnya lagi.

Boy juga kembali menegaskan praja IPDN untuk berhati-hati kepada dakwah atau kajian yang berkedok agama namun didalamnya terdapat ajaran-ajaran radikalisme atau terorisme yang disisipi.

“Praja calon pimpinan masa datang harus benar-benar dapat membedakan mana yang dakwah agama, mana yang benar-benar menjadi rencana penuh dengan kekerasan,” tuturnya.

Baca juga :  GPIB Immanuel Makassar Mengadakan Lomba Paduan Suara dan Pembinaan Paduan Suara

Boy menjelaskan, Jika sudah menghalalkan kekerasan berarti tidak mengacu pada agama manapun, karena semua agama tidak memperbolehkan adanya kekerasan, sedangkan kelompok teroris ini menggunakan agama untuk kepentingan politik agar mereka berkuasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kecelakaan Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan yang mulai rutin mengguyur wilayah Kota Makassar, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar kembali...