Dia menambahkan, PT Binatek berharap proyek ini bisa segera direalisasikan secepat mungkin. Menurutnya, pasokan energi listrik ini nantinya akan dijual kepada setiap tenant yang ada di Kawasan Industri Bantaeng.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin turut bertandatangan dalam perjanjian kerja sama itu. Selain Bupati Bantaeng, dua pihak lainnya yang bertanda tangan adalah Direktur Utama PT Binatek Reka Energy, Erwin Jahja serta Assosiaction PT Pasifik Jaya Utama, Muhammad Tugeur Arijayo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bantaeng diproyeksikan bakal memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Uniknya, kincir dari pembangkit dibangun di kawasan perairan laut Bantaeng. Adapun estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai USD 200 juta atau setara Rp 2,8 triliun.
Selain pembangkit listrik tenaga bayu, kedua perusahaan ini berencana membangun PLTS di Kawasan Industri Bantaeng.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyambut baik rencana kedua perusahaan itu. Dia menyebut, jika terlaksana dengan baik, rencana ini adalah yang pertama di Indonesia.
Bupati bergelar doktor pemerintahan ini meminta agar kedua perusahaan ini menyusun daftar list kebutuhan perizinan untuk proyek-proyek ini. Dia mengaku, akan ikut membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah pusat untuk kegiatan itu. (*)