Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meningkat Corona di Bumi Lakipadada, Polsek Koramil Edukasi Masyarakat Pakai Masker

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kepala Rutan Watansoppeng Teken MoU Dengan BNN Kabupaten Bone

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A,Md S.H M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding...

Kapolres Soppeng Kukuhkan Tiga Pamapta SPKT

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin langsung upacara pengukuhan jabatan tiga Perwira Pamapta (Patroli,...

Kajari Sinjai Pimpin Penggeledahan di Empat Kantor Pemda, Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Mohammad R. Bugis, S.H., M.H. menegaskan komitmen penegakan hukum yang...

Tahanan Rutan Polres Pelabuhan Makassar Rutin Laksanakan Ibadah Sholat Dzuhur Berjamaah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pelabuhan Makassar saat waktu Dzuhur tiba. Para tahanan...