Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turnamen Badminton Butterfly Cup II Sukses Digelar di Desa Klambir Lima Kebun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Silaturahmi dan Konsolidasi Elang Timur Indonesia: Cetak Kader Visioner, Strategis, dan Taktis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia menggelar kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Kader sebagai langkah memperkuat soliditas, memperluas...

Titik Balik Pasar Butung: Ketika Harapan Pedagang Bertemu Langkah Tegas Pemerintah Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di lorong-lorong Pasar Butung, Makassar, para pedagang tak pernah benar-benar lepas dari kecemasan. Selama bertahun-tahun,...

Ketika Demokrasi Kampung Ditentukan Lewat Undian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemilihan Ketua RT dan RW serentak se-Kota Makassar resmi berakhir pada Senin, 8 Desember 2025....

Unhas, Ikut Pengabdian Masyarakat Kolaboratif 3 PTN di Padang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang...