Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jepang Tawarkan Program Review Ke Pemkab Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Di Macanre 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK memimpin langsung...

Kembalikan Kejayaan Rempah Indonesia, Visi Mentan Amran Jadikan Malut Pusat Rempah Dunia

PEDOMANRAKYAT, TERNATE — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengembalikan kejayaan rempah Indonesia dengan...

SMPN 1 Tomoni Timur Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Ragam Kegiatan Seni

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR, — Semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 73 Tahun 2025 berlangsung di SMP Negeri 1...

DPP PEKAT IB Akan Gelar Konsolidasi Nasional Lewat Zoom Meeting, Ketum Aga Khan Tekankan Kesiapan Muswil di Daerah

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) akan menggelar rapat...