Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dipimpin oleh Cut Resmiati, Pengurus BKMT Sinjai Gelar Aksi Berbagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Turun Langsung ke Masyarakat, Pangdam XIV/Hasanuddin Serukan Persatuan dan Ketenteraman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, didampingi Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan,...

Membangun Kedamaian Tallo: Dandim 1408/Makassar Jadi Penggerak Kedekatan TNI dan Rakyat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bhakti sosial Hari Juang TNI AD ke-80 yang digelar di Gedung Tamarunang, Kecamatan Tallo, Makassar,...

Media Gathering Bea Cukai Sulbagsel Tekankan Sinergi Digital Hadapi Disinformasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menggelar Media Gathering Semester II...

Natal SMPN 1 Tomoni Timur: Ruang Belajar Merawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Suasana halaman UPT SMPN 1 Tomoni Timur pada Jumat (12/12/2025) tampak berbeda. Pohon Natal...