Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komisi D DPRD Sulsel Tinjau Proyek Jalan Poros Sa’dan-Batusitanduk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wakapolres Sopeng Pantau Pembangunan Jembatan Gantung Lakellu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos turun memantau langsung pembangunan jembatan gantung LaKellu Desa Watu Kecamatan...

Juara I KKPD Akseleratif Tahun 2025, Soppeng Terima Penghargaan dari BI  

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kabupaten Soppeng berhasil mengukir prestasi atas keberhasilan meraih predikat sebagai juara I Kartu Kredit Pemerintah...

David Gosal Siap Berjuang untuk Distrik 307C, Dukungannya Mengalir dari Lions Club Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Calon Gubernur Distrik 307-C Lions Clubs International, David Gozal, menerima dukungan penuh dari Lions Club...

Hanya Satu Jam Pidato, Mentan Amran Kumpulkan Rp 75,85 Miliar untuk Bencana Sumatera

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung gerakan donasi nasional bagi korban bencana alam...