Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto Hadiri Upacara HUT RI ke-78 Tahun 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Siswi SMAN 22 Makassar Raih Medali Emas dan Penghargaan di Korea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala UPT SMAN 22 Makassar, Junaid, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi membanggakan yang diraih salah...

Bupati Halut Piet Hein Babua Buka Kejuaraan Drag Race dan Drag Bike Bupati Cup

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) mendukung sepenuhnya Kejuaraan Daerah Drag Race dan Drag Bike...

Polsek Tobelo Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Dalam upaya mendukung program swasembada pangan 2025, Polsek Tobelo Selatan bersama Pemerintah Desa Persiapan...

Hadiri Natal Oikumene Pemda Halut, Bupati Piet Hein Babua Mohon Doa Untuk Halmahera Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Perayaan Natal Oikumene Pemda Halmahera Utara (Halut), yang digelar pada Kamis, (04/12/25), di gedung...