Pemkot Makassar Rapat Lanjutan Klasifikasi Lorong Wisata

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Progres program Lorong Wisata (Longwis) prioritas Wali kota dan Wakil Wali kota Makassar dibahas dalam rapat lanjutan, di ruang Sipakatau. Kamis (7/7/2022).

Rapat ini diikuti seluruh camat, lurah se kota Makassar beserta dinas terkait, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M. Ansar mewakili Wali kota Makassar.

M, Ansar menjelaskan, inti rapat ini untuk mengklasifikasi 1.095 lorong wisata di kota Makassar.

“Intinya kita klasifikasi lorong yang ada. 1.095 lorong kita mau klasifikasi, apakah itu termasuk dalam kategori A, B, atau C. kalau sebuah lorong bagus sekali potensinya, kita nilai A, untuk sedang B, dan agak di bawah dinilai C,” ucap mantan kadis PU ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HUT Ke-16 Hotel Claro Makassar, Tetap Memimpin Dengan Amanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Makassar Keluarkan Edaran Pembelajaran Daring Tanggal 1-4 September

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara...

Arya Perdana: Pandawa Pattingalloang Peringati HUT ke-5 dengan Mengenang Tragedi Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Organisasi masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang memperingati hari jadinya yang ke-5 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Mengusung...

Suara Sejuk dari Sulsel: Vox Point dan Muhammadiyah Serukan Persatuan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustinus Bangun, SH, MH., menyerukan kepada seluruh...

SD Negeri Parinring Makassar Gelar Dongeng Amal Bersama Kak Ahdan dan Deta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendengarkan dongeng sambil berdonasi. Itulah yang dilakukan SD Negeri Parinring, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sekolah...