Sukseskan ISWMP 2022, Kemendagri dan World Bank Matangkan Konsep Pengelolaan Sampah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) bersama dengan The World Bank melaksanakan pertemuan pembahasan progres pelaksanaan kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (ISWMP) tahun 2022 di Bali, Kamis (07/07/2022). Pertemuan tersebut dalam rangka mematangkan konsep pengelolaan sampah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan, peningkatan pengelolaan sampah di wilayah kabupaten/kota menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dengan target pengurangan timbunan sampah di daerah sebesar 27 persen dan penanganan sebesar 72 persen.

“Dari keseluruhan total APBD nasional sebesar Rp 1.032,46 triliun, hanya sekitar Rp 5,3 triliun (0,51 persen) yang dialokasikan untuk penanganan persampahan,” katanya.

Lanjut Teguh, dalam pertemuan tersebut telah disepakati strategi untuk memaksimalkan penanganan sampah. Strategi itu di antaranya dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi percepatan penanganan sampah. Strategi tersebut dilakukan karena nilai investasi yang masih rendah, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi, serta pembangunan yang cepat. Selain itu juga untuk menciptakan ekonomi sirkular dan membuka lapangan kerja.

“Kemudian dilakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana lebih diprioritaskan di daerah padat penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi, dengan pilihan teknologi yang sesuai,” ujarnya.

Teguh menambahkan, perlu pendekatan terintegrasi untuk pembangunan fisik dan non-fisik termasuk kelembagaan agar pengelolaan sampah dapat berkelanjutan. Cara lainnya adalah perlunya penerapan skema kerja sama pemerintah dengan dunia usaha/swasta sebagai off-taker dan operator pelayanan penanganan sampah.

Baca juga :  Andi Sudirman dan Khofifah Bertemu di Acara Pernikahan, Jadi Rebutan Swafoto

Kemudian, perlu juga dibuat standar pembiayaan pengelolaan sampah sehingga dapat dipetakan besaran komponen sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Corporate Social Responsibility (CSR).

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

POBSI Wajo Tolak Hasil Musprov POBSI Sulsel, Diduga Proses Cacat Administrasi

PEDOMANRAKYAT, WAJO  - Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel...

Resmi Dilantik, Camat Tomoni Timur Minta Aparat Desa Bekerja baik

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Tiga perangkat Desa Pattengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi dilantik dan diambil...

Prajurit Hasanuddin Sambut Pangdam Baru dengan Semangat, Mayjen TNI Bangun Nawoko Bawa Visi Kolaborasi dan Kesejahteraan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Momen bersejarah terjadi di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (3/11/2025), saat...

Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Amankan Pelaku Keributan di Somba Opu

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim 1 Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa yang dipimpin Kepala Tim 1 Patroli, AIPDA...