Polres Torut Qurban 4 Ekor Sapi, Bentuk Kepedulian Sesama Menjalin Silaturahmi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Keluarga besar Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut), Minggu (10/07/2022) qurban 4 ekor sapi di hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, didampingi Ketua Bhayangkara PC Ny. Endah Eko Suroso, secara simbolis menyerahkan hewan qurban kepada Panitia Penyembelihan Hewan Qurban Polres Torut.

Penyembelihan hewan qurban disaksikan Kapolres Eko Suroso dan istri, Wakapolres, para Pejabat Utama, personel serta para anggota Bhayangkari PC Torut.

Eko Suroso katakan, penyembelihan hewan qurban untuk menyemarakkan syiar ldul Adha (ldul Qurban) 1443 H dengan tema “Semoga kita bisa meneladani ketaatan dan ketulusan Nabi Ibrahim  berqurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”.

Kapolres menambahkan, keseluruhan hewan yang diqurbankan dipastikan aman dari PMK sebelum dibagikan kepada warga.

“Pemberian hewan qurban ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama dalam wujud menjalin silaturahmi di Hari Raya Idul Adha,” katanya.

Menurut Eko Suroso, qurban sudah rutin dilakukan Polres Toraja Utara dan jajaran setiap hari raya Idul Adha, atau hari raya qurban sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga masyarakat yang kurang mampu dan warga yang berada di sekitar Mapolres.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap umat Islam, baligh, berakal dan mampu. Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha.

"Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar," ujar Eko Suroso. (ainul/herman)

Baca juga :  Terpilih Sebagai Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara Dorong Kinerja Divisi Teknis dan Tim Help Desk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

JAM Pidsus Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus PT AI ke Kejari Jaktim

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima Penyerahan Tanggung...

Disdik Sulsel Cabut WFA, ASN Wajib Kembali ke Kantor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi menghentikan skema kerja Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya berlaku...

Dualisme Tender Kemenag Sulsel, Polemik dan Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses tender proyek fisik madrasah di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Selatan menuai polemik. Lima paket pekerjaan...

LAN RI Menyemai Budaya Menulis Untuk Negeri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) kembali...