Ini Kesantunan Bahasa Wanita Menolak Cinta Pria

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –

Mahasiswa Departemen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin, Muh Rivai Muchlis, telah melakukan survei menyangkut masalah yang sangat privasi dan boleh jadi masih dianggap tabu untuk diungkapkan dan dibeberkan kepada orang lain.

Mahasiswa Unhas ini berhasil mengedarkan kuesioner kepada 85 orang mahasiswa dari tiga perguruan tinggi negeri di Makassar, yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Dia meneliti dengan mengedarkan kuesioner selama empat bulan pada tiga perguruan tinggi negeri tersebut.

Penelitian Rivai pada tiga perguruan tinggi negeri titu bertujuan, mendeskripsikan jenis-jenis tindak tutur penolakan wanita terhadap pria dalam pengungkapan cinta mahasiswa dan strategi kesantunan bahasa penolakan wanita kepada pria dalam pengungkapan cintanya.

Rivai yang masuk Unhas tahun 2018, lahir di Pambusuang Polewali Mandar 4 September 1999 itu, membangun karya ilmiah skripsinya berjudul “Strategi Kesantunan Bahasa Penolakan Wanita terhadap Pria (Kalangan Mahasiswa) pada Tiga Perguruan Tinggi Negeri Kota Makassar” yang dipertahankan dalam ujian skripsi, Kamis (7/7/2022) dan dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata 86 (memuaskan).

Dari 85 responden yang dia edarkan, 66 (Unhas 26, UNM 28, dan UIN Alauddin 12) di antaranya menjadi data yang dianalisis terkait bahasa penolakan cinta tersebut.

Beberapa hasil kusioner responden tidak dipilih menjadi data yang dianalisis karena dinilai bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), meskipun mungkin temuan yang berkaitan dengan hasil pekerjaan ilmiah sah-sah saja. Dari 66 data dari tiga perguruan tinggi tersebut, 56 data di antaranya yang dibahas.

Rivai, lulusan SMA Negeri 2 Majene ini, menulis, dari responden yang diserveinya 17 di antaranya menolak cinta pria disertai permintaan maaf. Sebanyak 13 data lainnya menolak dengan memberikan usulan dan saran, 12 menolak dengan didahului ucapan terima kasih. Sementara 8 dan 6 data lainnya menolak dengan menggunakan syarat dan menolak dengan menyandarkan pada pihak ketiga (orang tua).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berikan Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Berpendapat, MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam UU ITE Tidak Berlaku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan Matangkan Konsep dan Teknis Pelaksanaan Dialog

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Panitia penyelenggara acara dialog publik bertema “Garuda Astacita Nusantara Mengawal Astacita Presiden dan Penandatanganan...

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...