PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP—Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa 12 Juli 2022 di Kantor Bupati.
Tujuannya, meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu, perempuan, dan anak.
Objek kesepakatan, layanan lembaga peradilan di wilayah Sidrap.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelaksanaan pelayanan sidang keliling secara terpadu yang dilakukan para pihak, penyediaan informasi layanan lembaga peradilan, dan pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan.