Tingkatkan Layanan Lembaga Peradilan, Bupati dan Ketua PN Tandatangani Kesepakatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP—Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa 12 Juli 2022 di Kantor Bupati.

Tujuannya, meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu, perempuan, dan anak.

Objek kesepakatan, layanan lembaga peradilan di wilayah Sidrap.

Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelaksanaan pelayanan sidang keliling secara terpadu yang dilakukan para pihak, penyediaan informasi layanan lembaga peradilan, dan pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Irwan Hamid Komitmen Dukung Pengembangann Kopdeskel Merah Putih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...

PNUP dan Pemkot Parepare Terapkan Sumur Resapan di Kawasan Masjid Terapung

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mengatasi...

PNUP dan Pemkot Parepare Bangun Sumur Resapan di Permukiman Padat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare merintis solusi praktis untuk mengurangi genangan...