M. Tahir Kasnawi menyebutkan, memang masih ada beberapa program studi yang perlu ditindaklanjuti re-akreditasinya dan diharapkan akan segera selesai. Beberapa program studi tersebut tinggal melengkapi persyaratan sesuai yang respons dan yang ada di pangkalan data perguruan tinggi.
“Seluruh tata kelola UCM akan dilakukan sesuai kesepakatan dengan Yayasan SARI, meskipun dalam kondisi yang sederhana. Kita harapkan ada kolaborasi konkret antara Yayasan dengan Pengelola UCM yang terus meningkat untuk pengembangan UCM ke depan,” ujar Tahir Kasnawi.
Wakil Rektor I UCM Dr. Ibrahim Saman menjelaskan, dalam bidang penelitian, 12 dosen UCM memperoleh alokasi penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi Riset Teknologi. Sebelas penelitian di antaranya merupakan penelitian dasar dan satu judul penelitian lainnya merupakan penelitian lanjutan.
“Total dana penelitian-penelitian itu mencapai Rp 331 juta, sementara satu dosen lainnya memperoleh alokasi dana dari kementerian sebesar Rp 41 juta untuk kegiatan pengabdian pada masyarakat,” ujar Ibrahim Saman.
Khusus mengenai evaluasi kinerja akademik (EKA), kata Ibrahim Saman, pada sektor akademik hampir tuntas. Hanya saja yang berkaitan dengan masalah kelembagaan masih tersisa, yakni perubahan nama Universitas Cokroaminoro (Uncok) menjadi Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM). Begitu pun mengenai masalah statuta sudah rampung, tinggal ditandatangani Ketua Yayasan SARI Sulsel.
Khusus mengenai kegiatan kemahasiswaan, Wakil Rektor III UCM Hj. A. Soeryani Syamsuddin, SE, MM melaporkan, hingga kini sudah terbentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas dan pada lima BEM fakultas. Dua BEM fakultas yang tersisa adalah Teknik dan Perikanan.
Pada tahun ini UCM kembali menerima mahasiswa baru, baik mahasiswa baru lulusan SLTA yang berpredikat “fresh student” (mahasiswa murni) maupun mahasiswa dari kalangan karyawan. Begitu pun mereka yang putus kuliah pada perguruan tinggi lain dapat mengikuti program “sambung jenjang” di UCM dengan mengonversi sejumlah kredit yang sudah pernah dikumpulkan. (MDA)