Ketua Yayasan SARI Dr. Rahmat Hasanuddin, SE, MM : Tak Ada Alasan Tak Sehat, UCM Sudah “Boster”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Yayasan SARI Sulawesi Selatan Dr. Rahmat Hasanuddin, SE, MM menyampaikan apresiasi yang positif atas laporan Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) Prof. Dr. Muh. Tahir Kasnawi, SU tentang progres perkembangan UCM hingga triwulan kedua tahun 2022 ini.

“Saya mengapresiasi laporan Rektor dan sejumlah kemajuan yang dicapai UCM yang disertai tertib administrasi yang baik. Jadi, tidak ada alasan UCM tidak sehat, karena sudah tiga kali divaksin alias “booster”,” ujar Rahmat Hasanuddin dalam rapat bersama Yayasan SARI Sulsel selaku penyelenggara dengan Pengelola UCM yang berlangsung di Kampus UCM Jl. Perintis Kemerdekaan KM 11 Makassar, Rabu (13/07/2022).

Rapat yang dimaksudkan melaporkan pencapaian kinerja UCM kepada Yayasan SARI tersebut selain Rektor, juga dihadiri para Wakil Rektor UCM, yakni Dr. H. Ibrahim Saman, SE, MM (I), Roswiyanti, SE, MM (II), Hj. A. Soeryani Syamsuddin, SE, MM (III), Sekretaris UCM Dr. Ir. Hj. Ida Suryani, MP, para Dekan Fakultas, Ketua Departemen, Kepala Biro, Ketua SPMI, dan Ketua Prodi.

Menurut Rahmat Hasanuddin, jika masih ada masalah yang belum tuntas berkaitan dengan yayasan yang dipimpinnya, dia berkomunikasi langsung dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah IX.

Rektor UCM Prof. Tahir Kasnawi mengatakan, pertemuan seperti ini meruipakan agenda periodik untuk mereview capaian kinerja yang dilakukan UCM dan melaporkan capaian itu kepada Yayasan.

“Kegiatan ini mereview apa yang sudah dilaksanakan pada triwulan II tahun 2022,“ ujar Tahir Kasnawi.

Mantan Dekan Fisipol Unhas itu menyebutkan, masalah yang berkaitan dengan penyelenggaraan UCM ditangani Yayasan, sementara secara internal yang berhubungan dengan masalah pengembangan institusi dilaksanakan oleh pengelola. Kegiatan akademik yang dilaksanakan UCM selama ini berjalan baik. Hal ini tidak luput dari bantuan yang diberikan L2Dikti yang ikut memberikan dukungan dan pendampingan sesuai hasil rapat kerja L2Dikti di Toraja beberapa waktu lalu.

Baca juga :  OSIS SMAN 15 Bulukumba Peringati Maulid, Plt Kacabdisdik Wilayah V Resmikan Masjid Nurul Ilmi

M. Tahir Kasnawi menyebutkan, memang masih ada beberapa program studi yang perlu ditindaklanjuti re-akreditasinya dan diharapkan akan segera selesai. Beberapa program studi tersebut tinggal melengkapi persyaratan sesuai yang respons dan yang ada di pangkalan data perguruan tinggi.

“Seluruh tata kelola UCM akan dilakukan sesuai kesepakatan dengan Yayasan SARI, meskipun dalam kondisi yang sederhana. Kita harapkan ada kolaborasi konkret antara Yayasan dengan Pengelola UCM yang terus meningkat untuk pengembangan UCM ke depan,” ujar Tahir Kasnawi.

Wakil Rektor I UCM Dr. Ibrahim Saman menjelaskan, dalam bidang penelitian, 12 dosen UCM memperoleh alokasi penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi Riset Teknologi. Sebelas penelitian di antaranya merupakan penelitian dasar dan satu judul penelitian lainnya merupakan penelitian lanjutan.

“Total dana penelitian-penelitian itu mencapai Rp 331 juta, sementara satu dosen lainnya memperoleh alokasi dana dari kementerian sebesar Rp 41 juta untuk kegiatan pengabdian pada masyarakat,” ujar Ibrahim Saman.

Khusus mengenai evaluasi kinerja akademik (EKA), kata Ibrahim Saman, pada sektor akademik hampir tuntas. Hanya saja yang berkaitan dengan masalah kelembagaan masih tersisa, yakni perubahan nama Universitas Cokroaminoro (Uncok) menjadi Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM). Begitu pun mengenai masalah statuta sudah rampung, tinggal ditandatangani Ketua Yayasan SARI Sulsel.

Khusus mengenai kegiatan kemahasiswaan, Wakil Rektor III UCM Hj. A. Soeryani Syamsuddin, SE, MM melaporkan, hingga kini sudah terbentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas dan pada lima BEM fakultas. Dua BEM fakultas yang tersisa adalah Teknik dan Perikanan.

Pada tahun ini UCM kembali menerima mahasiswa baru, baik mahasiswa baru lulusan SLTA yang berpredikat “fresh student” (mahasiswa murni) maupun mahasiswa dari kalangan karyawan. Begitu pun mereka yang putus kuliah pada perguruan tinggi lain dapat mengikuti program “sambung jenjang” di UCM dengan mengonversi sejumlah kredit yang sudah pernah dikumpulkan. (MDA)

Baca juga :  RSUD Syekh Yusuf Gowa Dihantui Dugaan Malapraktik, Keluarga Korban Ancam Tempuh Jalur Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1.382 Siswa Di Kecamatan Liliriaja Bakal Menikmati MBG 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – 1.382 Siswa (wi) di Kecamatan Liliriaja bakal mulai menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dilakukan...

Wabup Soppeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2025  

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Di hadapan peserta rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, Wakil Bupati Ir Selle KS...

Sejumlah Penumpang KM Nggapulu Keluhkan Kebersihan Kapal, Kecoak dan Serangga Banyak Berkeliaran di Atas Tempat Tidur Dek

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sejumlah penumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengeluhkan dan menyoroti...

Melalui Rapat Pengurus, PEKAT Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Dukung Ekonomi Kerakyatan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PEKAT Indonesia Bersatu (Pembela Kesatuan Tanah Air), H. Muhammad Milano Lubis, SH....