Berkat kerja Tim Dewan Hakim yang kompak ini sehingga Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, memuji FB FORKI, atas penyelenggaraan pertandingan karate yang berjalan dengan fairplay tanpa ada kericuhan.
Saat ini pada organisasi karate, Prof. Agus diberi kepercayaan menjadi Ketua Biro Hukum FB FORKI yang banyak menangani dan mencari solusi terhadap persaolan dan konflik yang terjadi pada kepengurusan organisasi yang punya kepengurusan pada 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Juru Damai
Prof. Agus Salim selain aktif pada organisasi olahraga bela diri ini, juga aktif pada organisasi sosial keagamaan. Saat ini jadi Ketua Biro Hukum BPS Gereja Toraja dengan data terakhir jumlah gereja sebanyak 2000 yang menyebar di seluruh Indonesia.
Lewat organiasi keagamaan ini banyak melakukan komunikasi dan interaksi dengan para pengurus BPS Gereja Toraja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada organisasi ini mencari mediator bersama 8 orang anggota pengurus pada Biro Hukum ini, guna mencarikan solusi terhadap masalah yang ada termasuk menjadi juru damai terhadap sengketa dan perselisihan kepemelikian ha katas tanah pada Sinode Gereja Toraja ini.
Jejaring dan relasi Prof Agus juga pada Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) mewakili aspirasi lebih dari 3000 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.
Selain berkomitmen menyusun program-program untuk memajukan PTS dan pendidikan nasional juga memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah dalam pembangunan bangsa baik yang berkaitan dengan dengan masalah pendidikan maupun masalah sosial kemasyarakat.
Pada organisasi ini diberi amanah jadi Wakil Ketua APTISI dan saat acara
Rembug Nasional dan Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-1 APTISI di Nusa Dua Convention Centrer (BNDCC), Badung Jumat (1/7) 2022, turut hadir jadi salah seorang peserta.
Prof. Agus juga jadi salah seorang anggota Dewan Etik Kantor LLDIKTI IX dengan tugas utama di antaranya; menjaga martabat dan kehormatan profesi dosen di lingkungan LLDIKTI IX.
Membangun kepribadian dosen agar memiliki akhlak mulia; Menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan perguruan tinggi. (yahya)