Kemendagri Pastikan Kawal Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Hal ini dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Dalam lawatannya ke Papua, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan, sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat," katanya usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah I GKII Sinode I Papua Tahun 0222 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/07/2022).

Wempi mengatakan, dari UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga bakal bertemu langsung dengan para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.

"Rencana kita, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) yang baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024," ujarnya.

Dia menuturkan, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Terlebih selama proses transisi pembentukan DOB hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.

"Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD," bebernya.

Baca juga :  Wabup Luwu Tutup Usia, Ketua DPW PKS Sulsel : Sosok Pemimpin yang Dekat Dengan Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk menyosialisasikan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Wempi menilai, selama ini masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU Otsus Papua, misalnya mengenai jumlah kursi DPRD bagi masyarakat Papua. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti letak poin yang telah direvisi dalam regulasi tersebut. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Mentan Revitalisasi Pabrik Pupuk

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Disdik Sulsel Tetapkan Tiga Program Prioritas Pendidikan 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan menetapkan tiga program utama yang akan menjadi fokus kebijakan pendidikan...

Appi Ajak Warga Jadikan Jumat Bersih Sebagai Gerakan Hati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Masih pagi buta di Masjid Wal-Ashri, Kelurahan Pisang Utara. Suasana selepas Subuh terasa hangat ketika...

Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Sambung Jawa Pimpin Aksi Gotong Royong Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan gotong royong terus digaungkan oleh Lurah Sambung Jawa, Muh. Jasdi, SE, yang...