Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman kembali mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (14/07/2022) lalu.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki berinisial MI, (21) beralamat Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 (satu) unit silicon Case HP warna hitam, dan 1 (satu) unit HP Redmi 5A warna gold.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

"Dan sekitar pukul 19.55 Wita, ada laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan yang berada di pekarangan ruko dan kemudian didatangi dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan di kantong sebelah kiri celana yang digunakan oleh pelaku berupa 2 (dua) sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di Silicon Case handphone merek Redmi 5A warna gold. Selanjutnya yang diduga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca juga :  Prodi S2 dan S3 Agribisnis Unismuh Makassar  Penelitian dan Pengabdian Internasional di Thailand

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...