“Bergulirnya kasus dugaan korupsi PJU Dishub Takalar tak menutup kemungkinan masih ada penambahan tersangka. Kita lihat nanti perkembangannya. Pastinya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media kalau ada penambahan tersangka,” tegasnya.
Diketahui tersangka MSD digiring ke Rutan Polsek Polongbangkeng Selatan setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di ruang Pidsus Kejari Takalar.
Sebelumnya Selasa (12/07/2022) pekan lalu, Tim Penyidik Kejari menangkap dan menetapkan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Takalar inisial AST. (Amir Tata)