Rektor UKI Paulus Makassar, Prof Dr Agus Salim, memaparkan, saat ini segala persyaratan yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah terpenuhi. Salah satunya yakni mendapatkan dukungan dari Pemkot Makassar.
“Beberapa syarat terpenuhi dan terverifikasi, karena untuk mendapatkan bantuan ini tentunya harus mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari pemerintah kota,” ungkapnya.
Terkait lokasi pembangunan, telah disediakan lahan bersertifikat di sekitar Kampus UKI Paulus Makassar, sesuai dengan persyaratan dari kementerian PUPR, sedangkan luas bangungan, jumlah lantai, dan kapasitas, akan ditetapkan oleh Kementerian PUPR nantinya.
Ketersediaan Rusun ini nantinya, diharapkan mahasiswa yang berdatangan dari berbagai daerah khususnya bagian Indonesia Timur, dapat lebih mudah dan nyaman saat menimba ilmu di kota Makassar. (Ucu)