Sekian Lama Dinantikan, Bupati ASA Hadirkan Gerai Perizinan Perikanan di Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Salah satu inovasi Pemerintah Daerah untuk merealisasikan percepatan pembangunan di bidang pelayanan publik adalah perizinan perikanan.

Tak butuh waktu lama, Gerai Perizinan Perikanan yang sangat dinanti-nantikan para nelayan Sinjai akhirnya dapat direalisasikan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) tak lama setelah beliau dilantik menjadi Bupati Sinjai.

Betapa tidak, penerbitan izin perikanan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel dan segala pelayanan untuk mendapatkan izin ini dipusatkan di Makassar.

Hal inilah yang mendorong Bupati ASA untuk menghadirkan Gerai Perizinan Perikanan di Sinjai yang dipusatkan di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa yang menjadi urat nadi perekonomian di Kabupaten Sinjai.

Sejak adanya gerai ini, ratusan nelayan sudah merasakan betul manfaaatnya. Mulai dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Salah seorang nelayan, Sudirman saat ditemui, Kamis (21/07/2022) mengaku sangat bersyukur dengan adanya Gerai Pelayanan Perizinan Perikanan.

“Sebelumnya saya dan nelayan lain harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar. Tidak hanya untuk transpor, kita juga harus keluarkan biayai penginapan karena harus menunggu penyelesaian izin hingga 3 hari bahkan ada yang sampai satu bulan,” katanya.

Kini, setelah adanya Gerai Pelayanan di Lappa, ia bersama nelayan lainnya bisa mendapatkan izin hanya dalam beberapa menit saja.

“Saya salut dan sangat berterima kasih atas gebrakan bapak Bupati Sinjai, model pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat Sinjai,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ahmad Lamo, salah seorang pemilik kapal di Kelurahan Lappa. Ia merasa sangat terbantu adanya Gerai Pelayanan Perizinan di Sinjai.

Selaku pemilik beberapa unit kapal Penongkol. Bisa dibayangkan begitu rumitnya pengurusan izin kapal jika masih dilakukan di Makassar, belum lagi biaya dan waktu yang harus dibutuhkan untuk mengurus izin kapal yang masa berlakunya hanya setahun.

Baca juga :  Launching Mandiri Benih, 100 Ribu Hektare Sawah di Sulsel Ditanami Benih Unggul

“Saya sangat bersyukur sekali dengan programnya Pak Bupati yang menghadirkan Gerai Perizinan di Lappa, hanya butuh beberapa menit saja izin sudah terbit dan biayanya sesuai yang ditetapkan,” ungkapnya.

Ahmad Lamo mengungkapkan, permintaan agar dibukanya gerai perizinan perikanan di Sinjai sudah lama disuarakan oleh para nelayan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di Pemerintahan Bupati ASA.

“Sebelumnya Pak, saya harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar. Tidak hanya untuk biaya transportasi, tetapi terkadang kita harus menunggu waktu lama di Makassar bahkan sampai berbulan-bulan dengan alasan harus antri dengan daerah lain," tuturnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...

ACC Desak Usut Tuntas Temuan BPK pada Proyek Smart Controlling Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak aparat penegak hukum memeriksa proyek Smart Controlling School pada...

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...