Dua Warga Pakala Ditemukan Meninggal di Sawah, Diduga Akibat Tersengat Aliran Listrik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Dua warga To’babangan, Lembang Pakala, Mengkendek, Musrianto Alik Paloloan (39) dan Fitra Palili (14), Kamis (21/07/2022) pagi sekita pukul 09.00 Wita ditemukan warga meninggal dunia di sawah dan diduga akibat tersengat aliran listrik untuk menjerat babi hutan.

Sebelum korban ditemukan tidak bernyawa, pada Rabu (20/07/2022) malam sekitar pukul 18.00 Wita kedua korban pamit di rumah hendak menjerat merpati liar di hutan. Namun hingga, Kamis (21/07/2022) pagi keduanya belum kunjung  kembali ke rumah.

Istri korban curiga sesuatu terjadi dengan suami dan anaknya, sekitar pukul 07.00 Wita istri korban berusaha mencari suami dan anaknya di seputaran Dusun Pakala. Ditengah jalan istri korban bertemu  warga lain dan ceritakan kejadian tersebut.

Merekapun membantu melakukan pencarian, dan sekitar pukul 09.00 Wita kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa di sawah milik Alis Baru (75) dalam keadaan tertelungkup kedalaman 80 Cm.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lagi Kasus Kekerasan di Sekolah, Pj. Bupati Sinjai : Hukum Berat Agar Ada Efek Jera

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...