Menteri LHK Setujui Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di Sulsel, Ini Penjelasan Ir. H. A Parenrengi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara yang berubah fungsi ada seluas 84,032 ribu hektare, terluas perubahan kawasan hutan konservasi menjadi hutan lindung seluas 24,6 ribu hektare, dari hutan lindung menjadi hutan produksi seluas 20 ribu hektare, serta dari hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas, 18,295 ribu hektare.

“Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan telah mengajukan permohonan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas, 203,836 ribu hektare,” terang Kadishut Sulsel, di ruang kerjanya, Jum’at (22/07/2022).

“Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), seluas kurang lebih 494.846 hektare, Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), seluas sekitar 124.024 hektare dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 22.976 hektare,” tutup Ir H. A. Parenrengi. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Karya Bakti, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Bersama Warga Bersihkan Air Sungai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Manunggal Bersama Rakyat: Koramil 1408-10/Pnk-Mgl Bersihkan Pasar Batua

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Koramil 1408-10/Panakukkang-Manggala melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan pasar pada Sabtu...

Jamuan Santap Malam: Aliyah Mustika Ilham dan Tokoh Penting Artha Graha Network Bahas Investasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri jamuan santap malam bersama sejumlah tokoh...

Konferensi Kerja PGRI Sulsel: Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Peningkatan Kompetensi Guru

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan tahun 2025...

Gubernur Sulsel Buka Konkerprov I PGRI Sulsel, Ketum PB PGRI Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Tak Boleh Dihapus

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I...