Menteri LHK Setujui Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di Sulsel, Ini Penjelasan Ir. H. A Parenrengi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 362 Tahun 2019, ada seluas 91,33 ribu hektare kawasan hutan yang berubah peruntukan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Kawasan hutan terluas berasal dari hutan lindung mencapai 45,7 ribu hektare dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 23,6 ribu hektare. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc pun telah menyetujui perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Parenrengi, MP mengungkapkan, dari Hutan Produksi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 13,7 ribu hektare, Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi APL 6,564 ribu hektare dan dari Konservasi Alam (KSA) menjadi APL seluas 1,645 ribu hektare.

Sementara yang berubah fungsi ada seluas 84,032 ribu hektare, terluas perubahan kawasan hutan konservasi menjadi hutan lindung seluas 24,6 ribu hektare, dari hutan lindung menjadi hutan produksi seluas 20 ribu hektare, serta dari hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas, 18,295 ribu hektare.

"Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan telah mengajukan permohonan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas, 203,836 ribu hektare," terang Kadishut Sulsel, di ruang kerjanya, Jum'at (22/07/2022).

"Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), seluas kurang lebih 494.846 hektare, Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP), seluas sekitar 124.024 hektare dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 22.976 hektare," tutup Ir H. A. Parenrengi. (Hdr)

Baca juga :  Jaga Keharmonisan, TNI-Polri Adakan Natal Bersama di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Biro Rena Polda Sulsel Adakan Asistensi di Maplolres Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Biro Rena Polda Sulsel, yang dipimpin Ketua Tim II Pembina, Abd Rahman melaksanakan kunjungan...

September Ceria 2025: Reuni Sahabat Smaga 81 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Alumni SMAN 3 Makassar angkatan 1981, yang tergabung dalam Sahabat Smaga 81, akan mengadakan acara "September...

Astra Otoparts Gaet Alumni dan Siswa SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – SMKN 1 Maros mencatat langkah penting dalam penyaluran lulusan ke dunia kerja. PT Astra Otoparts Tbk...

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...