Meski Tak Berikan Karcis Parkir, Jukir Depan Toko Sentral Baby Kids Perintis Paksa Pemilik Kendaraan Bayar Rp 5.000

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seorang juru parkir (jukir) yan sehari-hari beroperasi di depan Toko Sentral Baby Kids Jln Perintis Kemerdekaan, Makassar, kembali berulah dengan menunjukkan sikap arogan kepada pemilik kendaraan, Kamis (21/07/2022) sore.

Meski tak mau memberikan karcis retribusi parkir kendaraan yang resmi dikeluarkan PD Parkir Makassar Raya, sang jukir yang mengenakan rompi petugas parkir dengan arogansinya memaksa pemilik kendaraan tetap membayar tarif parkir sebesar Rp 5.000 u/ kendaraan mobil.

Seperti yang dialami seorang pemilik kendaraan mobil yang baru selesai berbelanja di Toko Sentral Baby Kids Perintis, ketika hendak meninggalkan pekarangan toko itu. Saat menyodorkan uang Rp 3.000 untuk biaya parkir, jukir tersebut menolak dan mengharuskan membayar retribusi parkir sebesar Rp 5.000.

Pemilik kendaraan kemudian hendak memberikan uang Rp 5.000 namun terlebih dahulu meminta karcis retribusi parkir. Sang jukir lalu mengatakan jika karcis retribusi parkir untuk kendaraan mobil sudah tidak ada. Meski tidak memberikan karcis termaksud, sang jukir tetap memaksa membayar retribusi parkir Rp 5.000.

Karena jukir tak dapat memberikan karcis retribusi parkir, pengendara mobil yang mengaku wartawan salah satu media online di kota ini juga tak mau membayar tarif parkir. Ketegangan pun terjadi karena jukir tersebut berkeras dan bahkan mengeluarkan kata-kata yang bernada mengancam.

"Biar dari media atau dari mana saja, saya tidak takut. Harus bayar Rp 5.000 untuk sekali parkir, meski tanpa karcis retribusi parkir," lantang jukir tersebut dengan melontarkan pula kalimat-kalimat bernada mengancam.

Karena pemilik mobil terus ngotot tak bersedia membayar Rp 5.000 jika tanpa diberikan karcis retribusi parkir, jukir tersebut lalu memperlihatkan sikap mengancam hendak bertindak kekerasan. Namun karena yang hendak diancam tidak kalah gertak, akhirnya jukir itu memberikan selembar karcis parkir.

Baca juga :  Rakorbin Kowad, KSAD Puji Berbagai Prestasi Diraih Kowad

Menanggapi kejadian tersebut, pemilik mobil dan sejumlah warga di sekitar Toko Sentral Baby Kids Perintis meminta perhatian Pemkot Makassar dan khususnya pihak PD Parkir Makassar Raya untuk menertibkan dan menindak tegas para jukir yang selalu memungut biaya parkir kendaraan tanpa memberikan karcis retribusi parkir.

"Saya awalnya secara ikhlas memberikan Rp 3.000 untuk biaya parkir. Tapi karena jukir tidak mau terima dan memaksa membayar Rp 5.000, jadi saya minta karcis retribusi parkirnya, namun sang jukir malah mengancam harus tetap membayar Rp 5.000 meski tak ada karcis retribusi parkir," jelas pemilik kendaraan.

Menurutnya lagi, kejadian seperti ini kerap pula dialami sejumlah pemilik kendaraan yang usai berbelanja di beberapa toko besar di Jl Perintis Kemerdekaan Makassar seperti di area parkir depan Toko Maxi dan Toko Rumahku dimana jukir kerap bersikap arogan dan meminta bayaran parkir tanpa memberikan karcis retribusi parkir. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Nasaruddin Umar Raih Apresiasi Kinerja Tertinggi Versi Poltracking

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menempati posisi teratas dalam survei tingkat apresiasi publik terhadap kinerja menteri...

Koramil 1408-05/Mariso Jadi Motor Penggerak Gotong Royong di Tamarunang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan tampak menyala di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, saat personel Koramil 1408-05/Mariso...

Gerobak-Gerobak yang Tak Pulang: Wajah Senja di Bulogading

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang senja, Jalan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang di jantung Kota Makassar tampak hidup. Suara roda...

Pemprov Sulsel Gelar Orientasi bagi 6.735 PPPK, Digelar Bertahap hingga Akhir November

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menggelar orientasi pengembangan kompetensi bagi 6.735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...