Ia mengatakan, penyerahan sertifikat tanah hibah oleh Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara itu dilakukan di Kantor Lurah Tantanan dengan disaksikan Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, Camat Tallunglipu Theresia Maya Saleh, Lurah Tantanan Yokke Popang, serta tokoh masyarakat Kecamatan Tallunglipu.
“Saya selaku Kapolres Toraja Utara mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Tallunglipu, Pemkab Torut dan Dinas Pertanahan Torut yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Torut yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Tallunglipu yang nantinya akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Kapolres berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah, nantinya dapat menunjang kinerja Polri yang berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Toraja Utara terkhusus Kecamatan Tallunglipu.
“Setelah menerima sertifikat tanah, saya akan meneruskan kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk proses pembangunan agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan,” tutupnya. (man*)