PEDOMAN RAKYAT, TALLUNGLIPU - Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara (Torut) Polda Sulsel, menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang rencananya akan diperuntukan untuk pembangunan Mako Polsek Tallunglipu.
Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Johanis Buapi A dan diterima langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso yang berlangsung di Kantor Lurah Tantanan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (21/07/2022) kemarin.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso usai menerima sertifikat mengungkapkan, setelah melalui beberapa tahap perjuangan untuk mendapatkan lahan yang diperuntukkan sebagai kantor Polsek Tallunglipu dimana saat ini masih dalam wilayah hukum Polsek Rantepao, akhirnya Polres Toraja Utara resmi terima sertifikat tanah hibah dari Dinas Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.
Ia mengatakan, penyerahan sertifikat tanah hibah oleh Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara itu dilakukan di Kantor Lurah Tantanan dengan disaksikan Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Monfi Ade Candra, Camat Tallunglipu Theresia Maya Saleh, Lurah Tantanan Yokke Popang, serta tokoh masyarakat Kecamatan Tallunglipu.
"Saya selaku Kapolres Toraja Utara mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Tallunglipu, Pemkab Torut dan Dinas Pertanahan Torut yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Torut yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Tallunglipu yang nantinya akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," katanya.
Kapolres berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah, nantinya dapat menunjang kinerja Polri yang berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Toraja Utara terkhusus Kecamatan Tallunglipu.
"Setelah menerima sertifikat tanah, saya akan meneruskan kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk proses pembangunan agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan," tutupnya. (man*)