Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Bangunan dan Tanah di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Pelabuhan Makassar dan Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil Kepada Pengendara Motor dan Mobil

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah kesibukan aktivitas Ramadan, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kembali turun ke jalan...

Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif, Jajaran Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang Gelar Safari Ramadan di Pulau Barrang Lompo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam suasana penuh keberkahan bulan suci Ramadan, jajaran Kapolsubsektor Kepulauan Sangkarrang menggelar Safari Ramadan di...

Gelar Kegiatan Tadarusan, Lantunan Ayat Suci Al-Qur’an Menggema di Masjid Polres Pelabuhan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Polres Pelabuhan Makassar rutin menggelar kegiatan Tadarusan bersama....

Hubdam XIV/Hasanuddin  Gelar Program Sosial Kemasyarakatan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Hubdam XIV/Hasanuddin sebagai salah  bagian dari TNI AD yang  melaksanakan fungsi teritorial secara terbatas sebagai...