Wabup Selayar Canangkan “Bonerate Bebas Miras”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Di celah-celah kepadatan jadwalnya mengawal penyerahan uang tunai untuk upah bagi warga Kecamatan Pasi Marannu yang rumahnya terdampak bencana kategori sedang, Wabup Kepulauan Selayar memimpin upacara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di halaman kantor Polsek Pasi Marannu, Sabtu (23/07/2022) sore.

Miras yang sempat disita saat operasi kemarin, seperti dilaporkan Kapolsek Pasi Marannu, Iptu Abdul Malik, dari jenis pertama, *Sofie* terdiri atas 3 botol besar, dan 53 botol kecil, kemudian jenis kedua *Bir Kaleng* 1 dos yang dikemas dalam dos *Bimoly*.

"Keseluruhan barang bukti ini berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik (penjual) berinisial Ags," papar Kapolsek dalam laporan singkatnya.

Kepada pers, Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tadi, sesungguhnya adalah bentuk Deklarasi atau pencanangan *Bonerate Bebas Miras*.

Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasi Marannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil pembunuhan.

Akal sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang, yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh Agama, dan juga Negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas. Karena itu, Wabup berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan, karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan.

Kepada penjual berinisial Ags yang sengaja dihadirkan Kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membikin pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.

Baca juga :  Resmikan Ruang ICU RS TK.II Pelamonia, Ini Pesan Pangdam XIV/Hsn

Apel singkat pemusnahan Barang Bukti Miras dihadiri, Camat Syamsil, Danramil Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. (sa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Demonstran Bakar Kantor DPRD Makassar dan Puluhan Kendaraan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR . Ratusan massa dalam aksi unjuk rasa membakar Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)...

Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Lelaki E Warga Ajangale Bone

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Tim Resmob Polres Soppeng dipimpin Aiptu Inra Watman Kaur Mintu Sat Reskrim berhasil meringkus dan nmengamankan...

Selle KS Dalle: Mengenalkan Sejarah Sejak Dini, Langkah Menjaga Identitas Bangsa

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle katakan mengenalkan sejarah sejak usia dini adalah langkah...

Menag Doakan Affan Kurniawan sebagai Syuhada

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan...