UT Tawarkan Rekognisi Pembelajaran Lampau, Wakil Rektor IV UT : Mahasiswa S1 Bisa Selesai Hanya dalam Tiga Semester

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Masih terkait dengan RPL, disebutkan Rahmat Budiman, apabila ada orang tua yang pernah kuliah di perguruan tinggi lain namun tidak selesai maka matakuliah yang pernah diambil bisa dikonversi nilainya di UT.

“UT melakukan ini karena mandat dari pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tutup,” Rahmat Budiman.

Wakil Rektor IV UT, Rahmat Budiman, meminta kepada Direktur UT Makassar Drs Hasanuddin, M.Si untuk mensosialisasikan RPL ini sebagai amanah pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selama kunjungan kerja menghadiri peresmian SALUT di Sulsel Wakil Rektor IV UT didampingi oleh Direktur UT Makassar, Drs. Hasanuddin, M.Si, Pj Marketing UT Makassar (Kerjasama, Humas, Sospro dan Alumni) Prof. Dr. H. Abdul Rahman Rahim, SE, M.Si.

Asisten Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan Institusi dan Kerjasama, Yuli Tirtariandi El Anshori, S.IP, M.AP.

Seperti diketahui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor: 26 Tahun 2016).

RPL bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Sistem Alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi. (yahya)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SD Kartika XX-I Hasanuddin Berikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Terkait Dugaan Permasalahan Perundungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025 

PEDOMANRAYAT ,SOPPENG - Polres Soppeng akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 selama dua minggu yaitu dari tanggal 14...

Skandal PLN Binjai, Oknum Petugas Diduga Jual Meteran Subsidi Seharga Rp 2,5 Juta

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Geger ! Oknum petugas PLN di Kota Binjai terendus dugaan melakukan praktik curang dengan menjual...

Soal Sengketa Lahan, Mazilah Gelar Aksi dan Minta PN Medan Tunda Eksekusi

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Massa Majelis Zikir As-Sholah (Mazilah) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam...

Kapolres Kolaka Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa 2025, Fokus Wujudkan Tertib Lalu Lintas

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan...