Akibatnya, beberapa dinding beton mengalami pergeseran dan patahan. Masalahnya lagi, patahan di bagian Barat sungai tersebut sesuai spesifikasi teknis konstruksi yang tengah dikerjakan pada bagian Timur sungai.
Nasir selanjutnya menanyakan kepada kepada pengawas kontraktor yang ada di lokasi yang sementara mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
“Mana pengawas lapangan atau konsultan pengawas,” tanya Nasir.
“Mereka jarang datang Pak,” jawab Chandra, salah seorang yang mengaku staf bagian logistik CV Karya Persada.
Ketika ditanya soal PCM (Pre Construction Meeting), Chandra tidak mengerti, bahkan cenderung tidak tahu.
Menurut Ketua Lidik Pro RI, proses itu adalah rapat pra konstruksi yang menjelaskan kondisi lapangan secara faktual yang tertuang dalam Berita Acara rapat.
Terkait dengan rusaknya beberapa konstruksi yang panjangnya kurang lebih 100 meter, Nasir meragukan jika diakibatkan keadaan tanah yang labil.
Bahkan, katanya, cenderung pada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Jika tidak dijelaskan dalam rapat PCM, dapat diduga kesalahan pada pihak pengguna jasa dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sebaliknya, bila kondisi lokasi dijelaskan dalam rapat PCM, tetapi penyedia jasa tidak mengikutinya, maka kesalahan berada pada pihak kontraktor,” jelas Ketua Lidik Pro RI yang berlatarbelakang pendidikan arsitek.
Konstruksi pembangunan Bendungan Kalola dimulai pada tahun 1992 dan selesai tahun 1995. Bendungan ini dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dan menghabiskan biaya anggaran sebesar lebih dari Rp 35 miliar.
Volume tampungan efektif Bendungan Kalola mencapai 58 juta m3.(ucok-ishak)