Meski demikian, sebelum program ini dijalankan perlu dilakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat sehingga tidak ada dampak yang ditimbulkan ketika program ini sudah dilaksanakan.
“Tes narkoba ini tidak hanya menyangkut masalah kesehatan tetapi ini hal baru bagi masyarakat sehingga perlu pemahaman secara menyeluruh dengan melibatkan Kepala Desa maupun penyuluh agama,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A2KB Sinjai Andi Ariyani Djalil dalam kesempatan tersebut memberi apresiasi dengan adanya program ini.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak yang kerap terjadi biasanya diawali dengan adanya pengaruh narkoba dari seseorang, sehingga tentu kami sambut baik jika setiap calon pengantin menjalani tes narkoba,” kata A. Ariyani Djalil.
Jika terdapat calon pengantin yang ditemukan positif, maka perlu dilakukan pendampingan dan diberikan layanan rehabilitasi.
“Jadi tidak ada dampak hukum jika memang ada yang positif karena kita lihat dari sisi kesehatannya sehingga jika ada yang positif kita lakukan rehabilitasi,” kata Kadis Kesehatan Sinjai. (AaN)