Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen serapan Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal.
“Alhamdulillah, rencana target penyerapan yang disepakati untuk bulan Agustus rata-rata 52,55% dan bulan September rata-rata 66,31%. Insya Allah, kegiatan monitoring dan asistensi yang telah dilakukan tim Itjen kemendagri bisa berdampak positif bagi pergerakan perekonomian di Sulsel secara keseluruhan,” jelasnya.
Menurut Andi Sudirman, hasil kesepakatan yang telah dirumuskan secara bersama menjadi dokumen yang akan dijadikan bahan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penyerapan APBD, termasuk peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.
Sebelumnya, Arsan Latif mengatakan, Inspektorat Jendral Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi mendorong penyerapan APBD yang lebih optimal. Dengan demikian, masyarakat nantinya dapat merasakan efek positifnya. (*)