UPBJJ – UT Banyak Turun Manyapa, Mahasiswa Non Aktif Menurun, Sisa 291.196 Orang

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ – UT) di seluruh Indonesia, telah bergerak massif menyapa mahasiswanya yang selama ini tidur alias tidak aktif lagi.

Kepala Pusat Hubungan Internasional dan Kemitraan Universitas Terbuka, Maya Maria, SE, MM, sebelumnya menyampaikan, bahwa jumlah mahasiswa UT yang tidak aktif dalam negeri maupun luar negeri telah mencapai 650.000 orang.

Setelah UPBJJ-UT seluruh Indonesia sudah banyak yang turun menyapa mahasiswanya yang non aktif sungguh membuahkan hasil menggembirakan, sebut Maya.

Dikatakan dari 650.000 mahasiswa UT yang tidak aktif sekarang sudah menurun jumlahnya, sisa 291.196 orang.

Kandidat doktor ini berharap jumlah mahasiswa UT yang tidak aktif bisa semakin menurun jumlahnya, agar target 1 juta mahasiswa UT cepat tercapai

Baca juga :  Kapolres Sinjai Kerahkan Seluruh Personel Polwan Amankan Salat Jumat di Masjid-masjid

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...