PD AMAN Sinjai Gelar Rapat Konsolidasi Penguatan Kapasitas Pemdes

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai menggelar rapat Konsolidasi dan Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam mendorong pembangunan berbasis wilayah adat di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM Ir. Sultan H. Tare bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Senin (08/08/2022).

Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sinjai, Solihin mengatakan, kegiatan ini adalah agenda organisasi yang merupakan bagian dari upaya untuk mendorong semua unsur sampai di tingkat desa untuk hadir dalam memberikan permberdayaan, perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

"AMAN melihat pemerintah desa yang paling dekat dan ada di level tapak adat masyarakat sehingga diharapkan cita-cita masyarakat adat dapat tercapai yaitu berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya," tuturnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sinjai, Sultan H. Tare menyampaikan, penguatan pendekatan pembangunan desa berskala lokal penting untuk dilakukan. Mengingat sesuai dengan asas rekognisi dan subsidiaritas, desa memiliki kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

"Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi ruang kolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat Adat beserta AMAN untuk bersinegi dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat," ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan Pengurus Wilayah AMAN Provinsi Sulsel, Mappiare menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sinjai atas komitmen dan dukungan Pemkab dalam memberikan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sinjai melalui perda yang ditetapkan.

"Setelah 3 tahun kita diusulkan, akhirnya di masa Pemerintahan Bupati Andi Seto barulah ditetapkan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati nomor 249 tahun 2022 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat di Sinjai," ungkapnya.

Baca juga :  Dua Tahun Tak Mampu Bayar, BAZNAS Lunasi SPP dan UAS Siswi SMA Muhammadiyah

Dalam rapat konsolidasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Haeruddin, Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat PD AMAN, dan para Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusun RPJMD Desa Tompobulu, Bulutellue, Barambang, Bontokatute, Turungan Baji dan Desa Terasa. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dunia pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kalimantan Barat menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas...

Warga Keluhkan Pohon Rindang di Depan Stadion Mattoanging yang Tak Kunjung Dipangkas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Warga di sekitar Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, mengeluhkan keberadaan sejumlah pohon besar...

Saat Pramugari ‘Tumbang’ ke Pangkuan Penumpang

Oleh M.Dahlan Abubakar Penerbangan dari Bandara Rendani Manokwari Papua Barat 23 Juni 2012 berlangsung mulus. Pesawat Garuda yang...