Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Masanda Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Didepan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, pertama melampiaskan nafsu bejatnya pada Selasa (25/06/2022) lalu sekitar pukul 17.00 Wita di rumah kost di Kampen. Dan kejadian kedua, di Masanda, pada 2 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad, Jumat (05/08/2022) kepada media mengatakan, pelaku saat hendak setubuhi korban diajak ke rumah kostnya, kemudian pelaku membujuk korban dengan menjanjikan akan tanggung jawab jika korban hamil. Pelaku dua kali setubuhi korban ditempat berbeda.

Lanjut S. Ahmad, hasil gelar perkara, terduga pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara sesuai Pasal 81 ayat 2 UU No.23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. Tersangka AP dengan korban QN keduanya  bertetangga di Masanda.

“Kasus kekerasan anak dibawah umur periode Januari hingga Agustus 2022 di Tana Toraja tercatat sebanyak 15 kasus,” pungkas Ahmad. (ainul/herman)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Asah Ilmu Senjata Elektronika, Taruna AAL Korps Elektronika, Laksanakan Lattek Senlek di PT LEN Industri Bandung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satu Tahun Berkhidmat, BKMT Jabal Nur BTN Pepabri Puncak Gelar Milad dan Raker

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Jabal Nur BTN Pepabri Puncak, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe,...

Semarak Liturgi Natal Keluarga Besar Wehantouw, Lurah Woloan II: Sinergi Keturunan Harus Terus Dipupuk Tanpa Henti

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON – Garis keturunan besar marga Wehantouw yang kini berdiaspora di berbagai penjuru nusantara menyatukan langkah dalam...

Kabid Hukum PWRI Dukung Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak

PEDOMANRAKYAT, WAJO - UPTD SDN 283 Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, melaksanakan penyerahan rapor semester ganjil Tahun Pelajaran...

Hasanuddin Championship 2 Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Atlet Pencak Silat Masa Depan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional Hasanuddin Championship 2 resmi dibuka di GOR Sudiang, Kota Makassar,...