spot_img

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Masanda Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tindak pidana memperkosa anak dibawah umur kembali terjadi di rumah kost Kamali Pentalluan (Kampen) Makale, Tana Toraja. Pelakunya tetangga rumah di Masanda berinisial PA (23). Korbannya, tetangga rumah di Masanda yang merupakan anak dibawah umur berinisial QN (12) siswi kelas 1 SMP.

Pelaku ditangkap Resmob Polres Tana Toraja Rabu (03/08/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita di Kelurahan Bangga, Rembon, Tana Toraja, dipimpin Kanit Resmob  Aiptu Sriwahyu, sesuai laporan polisi LP/B/169/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel, tanggal  04 Juli 2022.

Pelaku ditangkap di Rembon saat hendak pulang kampung ke Masanda, dan langsung digelandang ke Polres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Didepan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, pertama melampiaskan nafsu bejatnya pada Selasa (25/06/2022) lalu sekitar pukul 17.00 Wita di rumah kost di Kampen. Dan kejadian kedua, di Masanda, pada 2 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad, Jumat (05/08/2022) kepada media mengatakan, pelaku saat hendak setubuhi korban diajak ke rumah kostnya, kemudian pelaku membujuk korban dengan menjanjikan akan tanggung jawab jika korban hamil. Pelaku dua kali setubuhi korban ditempat berbeda.

Lanjut S. Ahmad, hasil gelar perkara, terduga pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara sesuai Pasal 81 ayat 2 UU No.23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. Tersangka AP dengan korban QN keduanya  bertetangga di Masanda.

“Kasus kekerasan anak dibawah umur periode Januari hingga Agustus 2022 di Tana Toraja tercatat sebanyak 15 kasus,” pungkas Ahmad. (ainul/herman)

Baca juga :  Tingkatkan Pendapatan Desa, Kades Mattombong Perkenalkan Wisata Massossourang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Warga BTN Gojeng Permai Adakan Buka Puasa Bersama di Masjid

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Jemaah Masjid Lailatul Qadri BTN Gojeng Permai Sinjai menggelar acara berbuka puasa bersama, Rabu (27/03)...

DPMPTSP Sinjai Gencar Sosialisasikan MPP Elektronik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Setelah dilakukan lauching pada tanggal 27 Februari 2024 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu...

Studio Foto Keysha Buka Puasa Bersama Fotografer Bone

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE - Studio fotografi ternama, Keysha Studio Foto di Kabupaten Bone, menggelar acara buka puasa bersama fotografer...

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rakerda BKKBN Sulsel 2024

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapoksahli Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Tri Saktiyono, mewakili Pangdam, menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda)...