Mayjen Andi menegaskan, esperti kita pahami bersama, ideologi dan paham Radikalisme merupakan suatu kelompok yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrem yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta ajaran keagamaan.
“Seiring dengan perkembangan era digital, berbagai metode penyebaran paham Radikalisme semakin beragam, salah satunya melalui situs online ataupun media sosial sebagai sarana propaganda. Hal seperti ini memang harus disikapi dengan serius karena ada kecenderungan Radikal yang dijadikan sebagai alasan untuk memojokkan Agama Islam,” tuturnya.
Mayjen Andi juga berpesan, agar para peserta dapat memperkokoh mentalitas dan pemahaman ajaran Agama Islam secara benar sehingga dapat menjadi tonggak utama di tengah masyarakat untuk mencegah dan menangkal paham Radikalisme.
“Hayati secara benar makna tema ini sehingga kita tidak mudah terpengaruh oleh tipu daya maupun propaganda yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang bertujuan untuk membangkitkan paham yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam,” Tutupnya. T.(*Rz)