DPRD Bone Sahkan Perda KUA-PPAS 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

1.Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas;

2.Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat;

3.Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

4.Percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan;

5.Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik;

6.Penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha;

7.Stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinkes Sulsel Laksanakan Monev Aksi Stop Stunting, Libatkan OPD Tiap Lokus  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...