DPRD Bone Sahkan Perda KUA-PPAS 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

1.Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas;

2.Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat;

3.Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

4.Percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan;

5.Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik;

6.Penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha;

7.Stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HYL dan IRA Belum Dapat Menghadirkan Ahli di Sidang Tipikor Dana PDAM Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lari Dari Indramayu, Ditangkap di Dompu NTB

PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB - Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa...

Dapat Bantuan 8 Kontainer Bibit Padi, Bupati Mamasa Ucapkan Terima Kasih Kepada Kementan RI

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapatkan dukungan dan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan)...

Berpihak ke Petani dan Rakyat, Mentan Amran Tegas Lawan Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan petani...

Mentan Amran Benahi Ekosistem Perberasan demi Kesejahteraan Petani Terus Meningkat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembenahan ekosistem perberasan nasional dilakukan bukan hanya...