1.Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas;
2.Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat;
3.Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
4.Percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan;
5.Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik;
6.Penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha;
7.Stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat. (rur)