PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan memimpin Rapat Paripurna di gedung parlemen Bone Jl Reformasi Stadion Lapatau, Selasa (9/8/2022) siang.
Agendanya, menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi perda. Hadir juga dalam acara tersebut, Forkopimda, SKPD, seluruh camat se-Kabupaten Bone.
Bupati Bone, Andi Fashar Mahdin Padjalangi, mengatakan, KUA-PPAS menggambarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Pagu sementara akan menjadi pagu definitif setelah rancangan peraturan daerah tentang APBD disetujui oleh kepala daerah bersama DPRD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Fahsar.
Bupati Bone optimistis target di tahun 2023 bisa tercapai untuk memulihkan dan meningkatkan taraf hidup dan mensejahterahkan masyarakat.
Berikut tujuh poin prioritas yang akan diwujudkan oleh Bupati Bone bersama jajarannya tahun 2023:
1.Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas;
2.Pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat;
3.Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
4.Percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada desa dan kawasan pedesaan;
5.Pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik;
6.Penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha;
7.Stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kemajemukan masyarakat. (rur)