PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Sulawesi Selatan, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I, MHI memuji langkah berani Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, MM. Pasalnya, Jenderal dua bintang ini menyuarakan pemberantasan barang haram (narkoba) ini hingga ke akar-akarnya.
H. Waspada Santing menyebutkan, ketegasan Irjen Pol Nana Sudjana memberarantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya, atau Narkoba, seperti yang digaungkan Ganas Annar MUI Sulsel, tidak lain karena, pergerakan narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan sudah darurat. Tak tanggung-tanggung, angka prevalensi penggunaannya bukan saja di kota, melainkan sudah lama masuk hingga desa-desa terpencil.
“Kami di Ganas Annar MUI Sulsel, sangat mendukung langkah aktif yang dilakukan Bapak Kapolda, Irjen Pol Drs Nana Sudjana. Beliau sangat tegas dalam persoalan pemberantasan narkoba. Karena itu, Ganas Annar memberikan dukungan penuh. Kiranya, beliau bersama Dirresnarkoba, Bapak Kombes Pol Dodi Rahmawan, SIK, MH serta seluruh jajarannya dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan baik,” tutur Waspada Santing di sela-sela pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika di lapangan apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/08/2022) pagi.
Waspada Santing yang sudah malang melintang di dunia jurnalis didampingi AKBP (Purn Pol) Yusni, SH, MH dan Jamaluddin SKM —keduanya Wakil Ketua Ganaa Annar MUI Sulsel, serta Julkifli – staf sekretariat, menilai pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bukti betapa jajaran kepolisian utamanya Kapolda dan Dirresnarkoba di daerah ini terus bergeliat memusnahkannya hingga ke akar-akarnya. Tujuannya, tentunya menyelamatkan generasi bangsa ke depan yang lebih baik.
“Jadi, apa yang dilakukan Kapolda dan jajarannya, selaras dengan deklarasi perang terhadap narkoba oleh Ganaa Annar MUI Sulsel. Kami bertekad memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. Untuk mencapai hal itu, tentunya, diperlukan sinergitas dengan aparat kepolisian, maupun komponen lainnya. Kita akan terus berkolaborasi untuk mengkampanyekan gerakan ‘war on drugs’ atau perang terhadap narkoba,” tegas Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar yang juga kontributor tetap rubrik Dimensi Harian Ujungpandang Ekspres —setiap Jumat ini.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel didampingi instansi terkait, di antaranya BNN, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejari Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, unsur pemerintah lainnya, termasuk Wakapolda Sulsel, dan Ganas Annar MUI Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba. Yakni, sabu 24 gr, ekstasi 514 butir, ganja 2 kg dan obat-obatan daftar G 21.627 butir.