Ketua Umum Ganas Annar MUI Sulsel Puji Ketegasan Kapolda Berantas Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Sulawesi Selatan, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I, MHI memuji langkah berani Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, MM. Pasalnya, Jenderal dua bintang ini menyuarakan pemberantasan barang haram (narkoba) ini hingga ke akar-akarnya.

H. Waspada Santing menyebutkan, ketegasan Irjen Pol Nana Sudjana memberarantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya, atau Narkoba, seperti yang digaungkan Ganas Annar MUI Sulsel, tidak lain karena, pergerakan narkoba di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan sudah darurat. Tak tanggung-tanggung, angka prevalensi penggunaannya bukan saja di kota, melainkan sudah lama masuk hingga desa-desa terpencil.

“Kami di Ganas Annar MUI Sulsel, sangat mendukung langkah aktif yang dilakukan Bapak Kapolda, Irjen Pol Drs Nana Sudjana. Beliau sangat tegas dalam persoalan pemberantasan narkoba. Karena itu, Ganas Annar memberikan dukungan penuh. Kiranya, beliau bersama Dirresnarkoba, Bapak Kombes Pol Dodi Rahmawan, SIK, MH serta seluruh jajarannya dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan baik,” tutur Waspada Santing di sela-sela pemusnahan barang bukti Narkotika dan Psikotropika di lapangan apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/08/2022) pagi.

Waspada Santing yang sudah malang melintang di dunia jurnalis didampingi AKBP (Purn Pol) Yusni, SH, MH dan Jamaluddin SKM —keduanya Wakil Ketua Ganaa Annar MUI Sulsel, serta Julkifli – staf sekretariat, menilai pemusnahan barang bukti narkoba menjadi bukti betapa jajaran kepolisian utamanya Kapolda dan Dirresnarkoba di daerah ini terus bergeliat memusnahkannya hingga ke akar-akarnya. Tujuannya, tentunya menyelamatkan generasi bangsa ke depan yang lebih baik.

“Jadi, apa yang dilakukan Kapolda dan jajarannya, selaras dengan deklarasi perang terhadap narkoba oleh Ganaa Annar MUI Sulsel. Kami bertekad memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. Untuk mencapai hal itu, tentunya, diperlukan sinergitas dengan aparat kepolisian, maupun komponen lainnya. Kita akan terus berkolaborasi untuk mengkampanyekan gerakan ‘war on drugs’ atau perang terhadap narkoba,” tegas Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar yang juga kontributor tetap rubrik Dimensi Harian Ujungpandang Ekspres —setiap Jumat ini.

Baca juga :  27 Tahun Mengabdi, Karyawan Perjuangkan Hak Pensiunnya, Pengacara Somasi PT Harfit Internasional

Sebelumnya, Kapolda Sulsel didampingi instansi terkait, di antaranya BNN, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejari Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, unsur pemerintah lainnya, termasuk Wakapolda Sulsel, dan Ganas Annar MUI Sulsel memusnahkan barang bukti narkoba. Yakni, sabu 24 gr, ekstasi 514 butir, ganja 2 kg dan obat-obatan daftar G 21.627 butir.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...