KIA Buat Anak Luar Kawin, Dirjen Zudan : Syaratnya Mudah, Cukup Bawa KK dan KTP Ortu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI.

Adanya pemberlakuan KIA ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Itu sebabnya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan perlakuan secara khusus yang terbaik kepada anak-anak dalam perspektif administrasi kependudukan.

Lalu bagaimana dengan anak yang lahir diluar nikah dan tidak ada bapaknya ? Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengatakan, kartu identitas adalah hak untuk anak.

“Kondisi anak seperti apapun punya ayah atau tidak kita sebagai orang tua wajib membuatkan kartu identitas anak,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya yang diterima redaksi, Kamis (11/08/2022).

Bagi anak yang lahir di luar kawin, jelas Prof Zudan, syaratnya cukup membawa kartu keluarga (KK) dan KTP orangtua (ortu), karena tidak memiliki buku nikah.

“Kalau anak sudah berumur 5 tahun dibawakan fotonya, dan jika dibawah 5 tahun tidak perlu dibawa, dan tidak perlu surat pengantar RT RW,” terangnya.

Seperti diketahui, memiliki KIA tentu ada banyak fungsinya untuk keseharian. Begitu juga manfaatnya bagi anak. Salah satunya untuk mempermudah segala urusan administrasi publik.

Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari :

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejanggalan Hukum Terjadi di Kota Bekasi, Pemilik Sah Tanah di Jatisari Justru Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...