Langgar Surat Edaran, 19 Ekor Kerbau Asal Luar Toraja Utara Dipulangkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Daerah Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang datang dari luar Toraja dengan menggunakan mobil truk ke Toraja Utara, sementara sebelumnya pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Surat Edaran atas pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara.

Tim Satgas PMK yang diketuai Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai menemukan 19 ekor kerbau masuk ke Toraja Utara tanpa izin, sehubungan masih berlakunya surat edaran pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara akibat dari penyebaran PMK dengan memeriksa surat izin bebas PMK, Rabu (10/08/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kabintaljarahdam Sosialisasi Bintalidjuang di Toraja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...

HMJ Matematika UNM Gelar Inaugurasi INTEG24L MATHLANTIC di Gedung Mulo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar (F-MIPA...

Kereta Kencana Kraton Yogyakarta Jadi Daya Tarik Peserta Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar

PEDOMANRAKYAT, JOGYAKARTA - Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar di Yogyakarta dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk silaturahmi dan...

Rombongan Arisan UMI ” Jokka-Jokka ” ke Malaysia: Mengunjungi Batu Caves, Menara Kembar dan Colmar Tropicale

PEDOMANRAKYAT, MALAYSIA - Pada kesempatan kali ini, rombongan Arisan UMI yang merupakan salah satu unit usaha dari Yayasan...