Langgar Surat Edaran, 19 Ekor Kerbau Asal Luar Toraja Utara Dipulangkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Daerah Toraja Utara memulangkan 19 ekor kerbau yang datang dari luar Toraja dengan menggunakan mobil truk ke Toraja Utara, sementara sebelumnya pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Surat Edaran atas pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara.

Tim Satgas PMK yang diketuai Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai menemukan 19 ekor kerbau masuk ke Toraja Utara tanpa izin, sehubungan masih berlakunya surat edaran pelarangan membawa hewan keluar masuk ke Toraja Utara akibat dari penyebaran PMK dengan memeriksa surat izin bebas PMK, Rabu (10/08/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rakernas API Tahun 2023 di Grand Mall Maros Akan Dibuka Gubernur Sulsel dan Ditutup Wamen ATR/BPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Kongres IV IKA SMANSA, Zainal Paliwang : Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin Organisasi ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar (IKA SMANSA) yang saat ini dinakhodai Andi Ina Kartika...

Kapolres Soppeng Tegaskan, Monitor Terus Ketersediaan Dan Harga Bahan Pokok

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah personil Satuan Pembinaan Masyaraat (Sat Binmas) Polres Soppeng dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO )turun melakukan...

Wabup Soppeng Lantik Pengurus PGRI Periode 2025 – 2030

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diharapkan bisa menjadi organisasi yang kuat serta berperan aktif dalam...

Ketua Laskas Merah Putih Kota Makassar Resmi Mendaftar Balon Ketua Umum KONI Makassar 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Laskar Merah Putih Kota Makassar, Sudirman Pangaribuan, resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua...