Waketum MUI Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Brigadir J Sampai ke Akar-akarnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri dan segenap pihak di kepolisian yang telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai ke akar-akarnya.

"Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya," kata Anwar, Rabu 10 Agustus 2022.

Menurut dia, meskipun pada awalnya masyarakat pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting, melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit beserta seluruh jajarannya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Prompam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Anwar.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di tanah air ini semakin meningkat.

Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan.

"Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia," ucap Anwar.

Baca juga :  Napak Tilas di Situs Perjanjian Topekkong Akan Warnai HJS Ke 460

Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...