Anggota DPRD Bone Reses Masa Sidang II Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Memasuki masa Sidang II tahun 2022 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 Agustus 2022, 45 anggota DPRD Bone melakukan reses perseorangan di daerah pemilihan (Dapil) masing masing.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, Andi Alimuddin SSos, kepada media ini, Kamis (11/8/2022), mengatakan, reses itu dilakukan berdasarkan surat nomor 738/005/VIII/2022 tentang Penyampaian Reses Perorangan, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Dia mengatakan, 45 legislator DPRD Kabupaten Bone akan melakukan reses di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan yang dibagi dalam lima dapil.

Dapil 1 meliputi; Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Barat Timur, dan Palakka dikunjungi 10 legislator.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rapat Anggota Puskoppolda Sulsel Ke-50 Tahun Buku 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025, Apresiasi Insan Media dalam Transformasi Energi

Pedomanrakyat.co.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia jurnalistik Indonesia melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik...

PSMTI Sulsel dan Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama untuk Kemajuan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan kota....

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...