Pertama di Sidrap, Desa Kalosi Alau Deklarasi 5 Pilar STBM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Semoga hal ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah Desa/Kelurahan dan kecamatan lainnya untuk dapat berbuat yang sama, senantiasa bergerak memberdayakan diri, bersama-sama seluruh elemen masyarakat mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat dengan 5 Pilar STBM di Kabupaten Sidrap,” harap H.Basra.

Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu menjelaskan, melalui dekalarasi, masyarakat Desa Kalosi Alau saat ini dan seterusnya dengan penuh kesadaran melakukan 5 pilar STBM.

“Lima pilar itu yakni tidak membuang air besar di sembarang tempat, senantiasa mencuci tangan memakai sabun, mengelola makanan dan minuman sehat dalam keluarga, melakukan penanganan sampah rumah tangga dengan benar, dan penanganan limbah cair rumah tangga dengan aman,” ungkap H Basra.

Basra juga menyampaikan, Kabupaten Sidrap di tahun 2020 telah memperoleh STBM Award dari Kementerian Kesehatan. Award diberikan kepada daerah yang berhasil mewujudkan ODF (open defecation free) atau tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

“Di tahun 2021 Sidrap juga memperoleh STBM Award kategori STBM berkelanjutan,” terang H Basra. (Ris).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Restorative Justice untuk Kasus Pencurian di Barru : Harmoni yang Dikembalikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...

ASN PPPK 2024 Salurkan Donasi Rp15,5 Juta untuk Korban Tragedi DPRD Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menyisakan...

‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan...