Pertama di Sidrap, Desa Kalosi Alau Deklarasi 5 Pilar STBM

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Semoga hal ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah Desa/Kelurahan dan kecamatan lainnya untuk dapat berbuat yang sama, senantiasa bergerak memberdayakan diri, bersama-sama seluruh elemen masyarakat mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat dengan 5 Pilar STBM di Kabupaten Sidrap,” harap H.Basra.

Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu menjelaskan, melalui dekalarasi, masyarakat Desa Kalosi Alau saat ini dan seterusnya dengan penuh kesadaran melakukan 5 pilar STBM.

“Lima pilar itu yakni tidak membuang air besar di sembarang tempat, senantiasa mencuci tangan memakai sabun, mengelola makanan dan minuman sehat dalam keluarga, melakukan penanganan sampah rumah tangga dengan benar, dan penanganan limbah cair rumah tangga dengan aman,” ungkap H Basra.

Basra juga menyampaikan, Kabupaten Sidrap di tahun 2020 telah memperoleh STBM Award dari Kementerian Kesehatan. Award diberikan kepada daerah yang berhasil mewujudkan ODF (open defecation free) atau tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

“Di tahun 2021 Sidrap juga memperoleh STBM Award kategori STBM berkelanjutan,” terang H Basra. (Ris).

Baca juga :  Bawaslu Sulsel Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...

Kajati Sulsel Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Apel Pagi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam bekerja...

Ke Pasar Terong, Tapi Belanjanya di Jalan Terong atau Jln Mentimun

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pasar Terong merupakan salah satu pasar tradisional yang ada di Makassar. Namun, ada hal...