Pertama di Sidrap, Desa Kalosi Alau Deklarasi 5 Pilar STBM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP---Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap deklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis 11 Agustus 2022.

Deklarasi dibacakan Kades Kalosi Alau, Andi Apris bersama Ketua BPD dan Kepala dusun setempat.

Acara yang berlangsung di Pelataran Pare Desa Kalosi Alau disaksikan Bupati Sidrap diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekda, Dr. Ns. H. Basra.

Turut hadir Camat Dua Pitue, Andi Sammang, Camat Kulo M. Fasrah Nur, Kabid Kesehatan Masyarakat, Hj. Mu`minah, Kades Padangloang Alau, Dais Labanci, Kades Taccimpo, Edi M, Kades dan Lurah se-Kecamatan Dua Pitue dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Sidrap Basra menyampaikan deklarasi 5 Pilar STBM Desa Kalosi Alau, merupakan yang pertama di Kabupaten Sidrap. Di tingkat Provinsi Sulsel, ungkap H.Basra, Kalosi Alau menjadi Desa ke-46 dari 3.047 Desa dan Kelurahan.

"Semoga hal ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah Desa/Kelurahan dan kecamatan lainnya untuk dapat berbuat yang sama, senantiasa bergerak memberdayakan diri, bersama-sama seluruh elemen masyarakat mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat dengan 5 Pilar STBM di Kabupaten Sidrap," harap H.Basra.

Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu menjelaskan, melalui dekalarasi, masyarakat Desa Kalosi Alau saat ini dan seterusnya dengan penuh kesadaran melakukan 5 pilar STBM.

“Lima pilar itu yakni tidak membuang air besar di sembarang tempat, senantiasa mencuci tangan memakai sabun, mengelola makanan dan minuman sehat dalam keluarga, melakukan penanganan sampah rumah tangga dengan benar, dan penanganan limbah cair rumah tangga dengan aman,” ungkap H Basra.

Basra juga menyampaikan, Kabupaten Sidrap di tahun 2020 telah memperoleh STBM Award dari Kementerian Kesehatan. Award diberikan kepada daerah yang berhasil mewujudkan ODF (open defecation free) atau tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

Baca juga :  Pj Bupati Enrekang Turut Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Sulsel

“Di tahun 2021 Sidrap juga memperoleh STBM Award kategori STBM berkelanjutan,” terang H Basra. (Ris).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Polemik Lokasi Pasar Malam Barombong, Aparat Bertindak Tanpa Surat Tugas, Camat Tamalate Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketegangan terjadi pada malam hari, Kamis 3 Juli 2025, di Jalan Andi Mappanginga, Kelurahan Barombong,...

Tangis Tukang Bubur di Ujung Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit Madinah belum sepenuhnya terang ketika Hj. Suci Novikana alias Cici memeluk ibunya, Siti Nurbaja,...

Kadisbudpar Sulsel Respon Cepat Laporan Parkir Liar di Gedung Mulo Makassar

PEDOMANDAKYAT, MAKASSAR -- Laporan masyarakat terkait adanya 'kegiatan' parkir liar di wilayah Gedung Mulo Makassar Sabtu malam (05/07/2025)...